Salin Artikel

Petaka di Proyek Gedung Gondangdia, Pekerja Terjun Bebas dari Lantai 7 akibat Tali Gondola Putus

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja proyek diduga jatuh dari gondola gedung di lantai 7 bangunan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Kecelakaan itu menyebabkan HA (30) tewas, serta dua rekannya yang berinisial P (30) dan S (30) terluka.

"Untuk korban yang meninggal dunia, luka di bagian kepala, kemudian pinggang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Sementara itu, P mengalami luka berat berupa patah tangan. Lalu, S mengalami luka ringan berupa jari retak dan lecet. Ketiga korban jatuh diduga karena tali gondola putus.

HA jatuh ke lantai dasar, sedangkan dua korban luka ditemukan bergelantungan pada tali sebuah alat. Ketiga korban ditemukan menggunakan alat pengaman yang disebut tali jiwa.

"Yang jatuh ke bawah itu hanya satu. Yang dua masih bisa berpegangan di alat," ujar Komarudin.

Tali gondola diduga putus

Komarudin mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) memang terlihat ada gondola yang talinya putus.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman dari kejadian tersebut,” lanjut dia.

Polres Metro Jakarta Pusat telah bekerjasama dengan petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk membantu proses pendalaman.

Petugas puslabfor secara khusus akan menggali dugaan tali gondola yang putus.

“Masih didalami apakah kabel slingnya putus, ataukah penyangganya patah,” imbuh Komarudin.

Enam saksi diperiksa

Sampai Selasa siang, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa enam saksi.


Mereka dipanggil untuk membantu proses pendalaman terkait mekanisme standar operasional prosedur (SOP) terkait pekerjaan korban.

"Saksi sampai dengan tadi siang sudah enam yang kita lakukan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat (dan) bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan,” papar Komarudin.

Terkait adanya dugaan faktor kelalaian, Komarudin tidak menjawab secara gamblang. Namun, tetap akan didalami oleh kepolisian.

"Sebagaimana diatur sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 Ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban," lanjut Komarudin.

Beberapa dari saksi yang dipanggil adalah yang bertugas sebagai operator.

"Karena ada tiga alat yang kita periksa juga," imbuh dia.

Untuk diketahui, insiden terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut saksi, korban tewas tengah menggarap pekerjaan bangunan.

"Semacam memasang keramik di tembok," ujar Komarudin saat dihubungi, Senin.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kramatjati, Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/06324721/petaka-di-proyek-gedung-gondangdia-pekerja-terjun-bebas-dari-lantai-7

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke