Salin Artikel

Kata Kemendikbud soal Mahasiswa STIE Tribuana yang Nasibnya "Digantung" Usai Izin Kampus Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menanggapi nasib mahasiswa STIE Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur.

Nasib ribuan mahasiswa STIE Tribuana "digantung" usai izin operasinal kampus mereka dicabut oleh Kemendikbud Ristek.

Mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup akan difasilitasi untuk pindah ke perguruan tinggi lain.

"Kalau pembelajarannya sesuai dengan ketentuan, bisa dibuktikan, bisa tervalidasi itu bisa dipindahkan ke perguruan tinggi yang lain," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Namun, kata Lukman, apabila mahasiswa tidak memiliki rekam jejak akademik maka Kemendikbud Ristek tidak bisa membantu pemindahan.

"Tetapi, kalau ternyata setelah dicek, setelah divalidasi tidak ada rekam jejak akademiknya, ya kami tidak bisa memindahkan mahasiswanya ke perguruan tinggi lain," jelasnya.

Lukman menuturkan, jika hal tersebut terjadi, para mahasiswa bisa menuntut pihak kampus yang memegang tanggung jawab penuh atas polemik tersebut.

"Yang paling dimungkinkan adalah mahasiswa bisa menuntut pidana penyelenggara pendidikan karena semua terkait kesalahan dan lainnya itu harus menjadi tanggung jawabnya dari badan penyelenggara," kata dia.

Akan tetapi, dari keterangan mahasiswa, mereka diminta membayar Rp 3 juta per semester sebagai "syarat" untuk pindah kampus.

"Harusnya mereka pindah tidak membayar uang, itu jadi tanggung jawabnya kampus yang bermasalah," ujar Lukman.

Lebih lanjut menurut Lukman, semua tanggung jawab seharusnya dipegang pihak kampus sampai akhirnya seluruh mahasiswanya mendapatkan hak mereka.

"Jadi, mahasiswa harus menuntut untuk bisa dipindahkan, kepindahan itu harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mahasiwa STIE Tribuana yang terluntang-lantung, menuntut kejelasan dari pihak kampus.

Mereka menuntut pihak kampus mengeluarkan surat pindah. Namun, pihak kampus justru mempersulit itu.

Bahkan, mahasiswa justru diminta bayar ganti tugi beasiswa yang telah diberikan sebesar Rp 3 juta per semester.

Diketahui, STIE Tribuana yang beralamat di Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur telah dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi.

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Ada sebanyak 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Dari 23 perguruan tinggi yang ditutup itu paling banyak di daerah Jakarta atau LLDikti Wilayah 3 dan Jawa Barat (Jabar) atau LLDikti Wilayah 4.

Sebanyak 23 kampus yang ditutup tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.

Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Untuk mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/08520501/kata-kemendikbud-soal-mahasiswa-stie-tribuana-yang-nasibnya-digantung

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke