Namun, hal mengejutkan disampaikan oleh pihak Jakpro soal pencaplokan lahan yang dilakukan pemilik ruko selama bertahun-tahun.
Hal ini membuat polemik yang terjadi di ruko Pluit terus berlanjut dan semakin berkepanjangan.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, lahan yang dicaplok pemilik ruko di Pluit bukanlah bahu jalan.
"Jakpro perlu memberikan penjelasan. Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan," ujar Syachrial dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Penjelasan PT Jakpro ini tentu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya.
Saat awal-awal permasalahan, Riang menyebut pemilik ruko di Pluit mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Namun, Syachrial secara tegas menyatakan lahan yang dimanfaatkan oleh pemilik ruko merupakan aset PT Jakpro yang menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Sampai saat ini, status lahan yang dicaplok pemilik ruko masih milik PT Jakarta Propertindo.
Pemilik ruko tidak izin ke Jakpro
Syachrial menjelaskan, pemilik ruko di Pluit tidak pernah meminta izin ke Jakpro soal lahan yang dipergunakan menjadi bangunan ruko.
Menurut Syachrial, lahan milik Jakpro dimanfaatkan dan dimodifikasi pemilik ruko tanpa izin.
"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro," kata Syachrial.
Penjelasan ini juga bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh pemilik ruko di Pluit.
Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT. Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.
"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).
"Kalau kami melanggar, pasti ditegur. 'Oh iya, kamu enggak boleh begini, melanggar'. Pemerintah juga harus, 'kamu enggak boleh naikkan', jangan sekarang diobok-obok kitanya sekarang," tuturnya lagi.
Hendy berujar, permintaan izin yang dimintanya kepada Jakpro melalui sambungan telepon ini terjadi setelah dia memutuskan untuk menyewa ruko pada 2002.
Selama massa penyewaan sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak ada teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro.
"Pada 2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, mendesak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk menjelaskan duduk perkara polemik deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kuasa hukum Riang, Joni Sinaga mengatakan, Jakpro merupakan pihak utama yang mengetahui soal adanya pencaplokan bahu jalan dan saluran air ini.
Sebab, Badan Usaha Milik Daerah itu sejak awal adalah pihak yang menguasai deretan ruko itu sebelum menjualnya kepada perorangan pada 2019.
"Sekarang kami mohon klarifikasi dari pihak PT Jakarta Propertindo alias Jakpro. Ini kan sejarahnya kalian yang tahu, kalian yang jual. Kami enggak tahu, dijual berapa, kami tidak di situ," kata Joni dalam jumpa pers pada Senin (5/6/2023).
Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu. Dia sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019.
Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.
Pemkot Jakut akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, itu pada Rabu (24/5/2023).
Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.
Usai pembongkaran paksa deretan itu, Riang justru diprotes oleh pemilik dan pegawai yang bekerja di ruko. Ia bahkan sempat berdebat panas dengan salah satu warga.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/07/19550281/beda-penjelasan-jakpro-dengan-ketua-rt-riang-dan-pemilik-ruko-soal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.