JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu pelaku penipuan jual beli tiket konser grup musik Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku ditangkap usai korban melapor ke Mapolsek Tamansari.
"Informasi dari penyidik Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Jakarta Barat, berhasil diamankan satu orang pelaku (penipuan tiket konser Coldplay)," ujar Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023).
Dia menyampaikan, pelaku menipu satu korban. Akan tetapi, Syahduddi belum menjelaskan identitas korban maupun pelaku.
"(Ditangkap) pelaku terkait dengan jual beli tiket konser Coldplay, namun modusnya digunakan untuk menipu korbannya," jelas Syahduddi.
Dia menyatakan, akan mengungkapkan secara detail berkait kasus penipuan tiket konser Coldplay dalam konferensi pers pada Jumat (9/6/2023) besok.
Diketahui, sejumlah penipu memanfaatkan situasi masyarakat yang membutuhkan tiket konser Coldplay. Terlebih, tiket tersebut relatif sulit didapatkan karena cepat habis terjual.
Polisi sebelumnya juga telah meringkus komplotan penipuan jastip tiket konser Coldplay.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan jastip tiket konser band Coldplay berinisial MS, MHH, A, dan AB.
Keempat pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penangkapan empat pelaku dilakukan sebagai respons laporan korban berinisial ID, yang tertipu saat mencari ketersediaan tiket konser band asal Inggris itu.
Pelaku penipuan membuat akun Instagram dengan nama @jastiptiket.coldplay, untuk menjaring calon korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/11232291/lagi-polisi-tangkap-penipu-jual-beli-tiket-konser-coldplay