BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, ucapan terima kasih yang tulus dari umat Katolik Gereja Ibu Teresa merupakan sesuatu yang tidak ternilai bagi dirinya.
Ucapan terima kasih itu dilontarkan langsung oleh umat ketika impian mereka mendapatkan izin pembangunan gereja akhirnya terwujud.
"Jadi, bayaran yang paling berharga dari masyarakat ke pemimpin itu adalah ucapan terima kasih yang tulus," kata Dani dalam wawancara eksklusif bersama Kompas.com, beberapa waktu lalu.
"Apalagi mereka sambil menitikkan air mata karena terharu dan gembira. Nah, itu tak ternilai," sambung dia.
Wawancara khusus dengan Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Hal itu terjadi bukan tanpa alasan. Dani mengetahui betul bagaimana perjuangan umat Katolik Gereja Ibu Teresa beribadah dan duduk di kursi plastik.
Peristiwa itu ia lihat sendiri saat dirinya datang meninjau vaksinasi dan pemberian bansos pada Juli 2021 lalu.
"Gereja itu megah, terus kok di sini, kaya gini ya? Kursinya juga pakai kursi plastik. Terus kalau hujan, mereka pakai payung, karena kan lapangan. Jadi, agak terenyuh saya melihat ke sini," kata Dani saat bercerita.
"Ternyata ini gereja darurat. Tiba-tiba saja saya tertegun dan itu lah yang memotivasi saya untuk bisa membantu perizinan gereja ini secepat mungkin," sambung dia.
Setelah momen itu, Dani memutuskan ikut membantu perjuangan umat Katolik di sana. Izin pembangunan gereja kemudian terbit di April 2023.
Perjuangan 18 tahun umat Katolik Paroki Cikarang untuk mendapat hak-hak beribadahnya kini terpenuhi.
"Bisa dibayangkan, 18 tahun enggak ada kepastian, begitu akhirnya Gubernur Jawa Barat menunjukkan dokumen izinnya dan diserahkan di depan khalayak, saya merasakan betul bagaimana mereka (umat Katolik) berterima kasih dengan melihat matanya, mendengar ucapannya," tutur Dani.
Diberitakan, Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang akhirnya mendapat izin pembangunan setelah 18 tahun berjuang. Perjuangan semakin manis lantaran izin itu diberikan bertepatan dengan hari raya Jumat Agung.
Adapun proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Rencananya, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.
Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/13070231/pj-bupati-bekasi-terharu-dibayar-ucapan-terima-kasih-tulus-oleh-umat