Salin Artikel

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal keterlibatannya di bisnis tambang di Papua.

Dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia, Luhut yang hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya tidak ada waktu untuk berbisnis.

“Saya sama sekali tidak ada waktu untuk bermain-main di pertambangan di Papua) itu,” ujar Luhut menanggapi pertanyaan jaksa di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa dirinya saat ini fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri koordinator.

Dia pun mengaku sudah berjanji kepada diri sendiri untuk tidak berbisnis selama mengamban tanggung jawab sebagai pejabat negara.

Diketahui, Luhut yang awalnya berkarir di bidang militer mulai merintis bisnis di bidang energi dan pertambangan pada 2004 dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group.

"Janji saya pada diri saya, memang saya tidak mau berbisnis selama saya menjadi pejabat negara. Itu saya janji sampai hari ini dan saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024," ucap Luhut.

Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut pun melaporkan keduanya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sidang kasus pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang.

Sidang pada Kamis itu berujung ricuh saat Luhut hendak meninggalkan gedung PN Jakarta Timur pada pukul 15.40 WIB.

Massa aksi pendukung Haris-Fatia menghalangi laju mobil Luhut.

Namun, kepolisian mendorong massa untuk membuka jalan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Pada akhirnya, Luhut beserta rombongan perlahan berhasil meninggalkan gedung PN Jakarta Timur.

(Penulis : Abdul Haris Maulana, Muhammad Naufal/ Editor : Abdul Haris Maulana, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/18000051/janji-luhut-tak-berbisnis-selama-jadi-pejabat-negara-tidak-ada-waktu

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke