Salin Artikel

Pembelaan STIE Tribuana yang Dicabut Izinnya, Bantah Korupsi KIP-K dan Jual Beli Ijazah

Izin kampus yang berlokasi di Jalan Radio, Margahayu, Bekasi Timur, itu dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) karena melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.

STIE Tribuana terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran berat.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, mengatakan bahwa kampus tersebut utamanya menyelewengkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kampus (KIP-K).

"Yang jelas di sana lebih dominan (pelanggaran) penyimpangan KIP-K," kata Lukman, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, Lukman menyampaikan, STIE Tribuana terindikasi melakukan praktik jual beli ijazah.

Pada Rabu (7/6/2023), pemilik Yayasan STIE Tribuana, Suroyo, akhirnya buka suara setelah Kemendikbud Ristek memberikan sanksi pencabutan izin perguruan tinggi atas temuan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kampusnya.

Sebut pelanggaran ringan

Suroyo menyinggung 37 temuan Kemendikbud Ristek yang mengenai sanksi administrasi kampusnya. Menurut Suroyo, 37 temuan itu tergolong pelanggaran ringan.

"Tribuana ada 37 temuan, kami juga sudah sepakat bahwa dari temuan itu, tidak ada satu pun temuan yang dikategorikan pelanggaran administrasi berat sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, khususnya Pasal 71 Huruf A sampai K," ujar Suroyo.

Kata Suroyo, memang benar ada kelalaian dari pihak kampus karena menginput data yang tidak sahih. Namun, menurut dia, kesalahan input data bukan pelanggaran berat.

"Disepakati pula dari Kelembagaan Dirjen Dikti, ada kelalaian pihak kampus berupa input data yang tidak sahih, kalau itu kategori pelanggaran ringan-sedang," kata dia.

Suroyo mengakui ada kekeliruan dalam input data daftar nilai mahasiswa yang tidak sesuai dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Suroyo mengatakan, yayasan berkewajiban menghapus data yang keliru. Namun, dalam hal ini, data itu tak bisa dihapus karena sudah masuk PDDIKTI.

"Yang kemarin memuat menerbitkan, memberitakan tentang jual beli ijazah, saya nyatakan hoaks. Kami punya integritas, kami kuliah tinggi-tinggi sampai doktor, profesor, buat apa kami seperti itu," tegas dia.

Suroyo mempertanyakan asal-usul adanya laporan jual beli ijazah. Padahal, tidak ada bukti yang dilampirkan.

Ia menantang dalang di balik tuduhan jual beli ijazah di kampusnya untuk muncul dan membuktikan hal tersebut.

"Saya nyatakan hoaks, kecuali satu, menunjukkan ijazah nama siapa, dia beli berapa, kepada siapa, saya kembalikan 20 kali lipat," ujar Suroyo.

Jika terbukti kampusnya terlibat dalam praktik jual beli ijazah, Suroyo memastikan bahwa yayasan siap menutup kampus.

Korupsi KIP-K

Kemudian, soal penyelewengan dana KIP-K, Suroyo menyebut sudah ada hasil investigasi dari tim Inspektorat.

"Temuannya ada tiga mahasiswa ganda memperolah tiga KIP kuliah di Tribuana dan UKI," sebut dia.

STIE Tribuana diwajibkan untuk mengembalikan dana KIP-K tiga kali lipat kepada kas negara. Hal itu pun sudah dilakukan.

"Memang diakui itu, tapi bukan pelanggaran ya, mahasiswanya saja di sini ngambil, di UKI ngambil. Karena temuan di sini, kami kembalikan, mahasiswa kami hentikan," ujar dia.

"Jadi tidak ada pelanggaran yang bilang korupsi KIP-K," imbuh Suroyo.

Penjelasan soal mahasiswa ganti rugi Rp 3 juta

Suroyo juga mengklarifikasi soal mahasiswa harus bayar Rp 3 juta per semester yang sudah ditempuh untuk pindah kampus.

Suroyo menjelaskan, mahasiswa yang selama ini menerima beasiswa harus mengikuti ketentuan yayasan jika ingin pindah kampus melalui jalur mandiri.

Sebab, mahasiswa yang mendapatkan beasiswa masih terikat kontrak sampai lulus.

Adapun salah satu ketentuan yang dimaksud, yakni mengembalikan biaya Rp 3 juta per semester yang sudah ditempuh.

"Anda (mahasiswa) punya keterkaitan kontrak dengan yayasan, per semester Rp 3 juta menerima uang dari yayasan, kembalikan dulu," ujar dia.

Sementara itu, mahasiswa penerima KIP-K dipersilakan pindah kampus tanpa membayar sepeser pun kepada pihak yayasan.

"Mahasiswa KIP-K silakan bisa mencari kampus sendiri dan bisa diarahkan melalui yayasan tanpa ada pungutan satu peser pun," ujar Suroyo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/07421041/pembelaan-stie-tribuana-yang-dicabut-izinnya-bantah-korupsi-kip-k-dan

Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke