Salin Artikel

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Linda merupakan terpidana kasus narkoba yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, Linda dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta pada Kamis (8/6/2023).

"Lapas Pondok Bambu, eksekusi Linda," ujar Iwan melalui pesan singkat, Jumat (9/6/2023).

Tak hanya Linda Pujiastuti, empat terpidana lain dalam kasus ini juga dijebloskan ke lapas pada hari yang sama.

Keempatnya yakni mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

"Itu yang lainnya masih berproses di (Lapas) Salemba," ungkap Iwan.

Iwan menyebutkan, Kasranto dan Syamsul Ma'arif telah dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Sementara itu, Janto dan Muhamad Nasir dieksekusi ke Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur.

Lima terdakwa dieksekusi ke lapas setelah kasus inkrah. Sebab, mereka tidak mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Adapun majelis hakim PN Jakarta Barat telah memvonis Teddy Minahasa dan anak buahnya.

Kepada Teddy, hakim memvonis pidana penjara seumur hidup. Kemudian, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar.

Majelis hakim memvonis Linda dan Kasranto 17 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar. Syamsul divonis dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Kemudian, hakim memvonis Muhamad Nasir dengan pidana penjara selama 9 tahun dengan denda Rp 2 miliar. Terakhir, Aiptu Janto divonis pidana penjara 13 tahun dengan denda Rp 2 miliar.

Teddy dan Dody kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/11551531/terlibat-kasus-narkoba-teddy-minahasa-linda-pujiastuti-resmi-dijebloskan

Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke