JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa berinisial BT (23) menyalahgunakan identitas milik salah satu korbannya untuk melakukan penipuan tiket konser grup musik Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT memakai KTP milik Aurelia yang turut menjadi korban penipuannya.
Hal ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban lain yakni Debora Anggraini, untuk membeli tiket konser Coldplay yang dijualnya.
"Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh penyidik bahwa si A ini juga merupakan salah satu korban dari pelaku. Tapi untuk kasus yang berbeda," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Kala itu, Aurelia mengunggah cuitan di Twitter untuk mencari orang yang bisa membantunya mengakses akun Instagramnya kembali lantaran korban lupa password.
Syahduddi menyebut, BT lantas menawarkan jasa kepada korban melalui akun Twitternya.
"Kemudian lanjut ke percakapan WhatsApp, dan itu juga sudah terjadi proses penipuan terhadap si A ini yang dilakukan oleh pelaku," papar dia.
Identitas Aurelia kemudian digunakan pelaku untuk meyakinkan Debora. BT menyamar sebagai perempuan saat bertransaksi menjual tiket Coldplay.
"Jadi untuk meyakinkan korban DA ini, dia tidak langsung menggunakan identitas si pelaku tapi menggunakan identitas orang lain yang juga merupakan korban yang sudah dirugikan oleh pelaku sekitar hampir Rp 3,5 juta," jelas Syahduddi.
Adapun BT menipu korban Debora dan mengaku menjual tiket konser Coldplay yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 15 November 2023 mendatang.
BT menjaring korbannya melalui media sosial twitter.
"Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @ColdplayJKT, memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku akan menjual tiket Coldplay," terang Syahduddi.
Debora lalu mengomentari cuitan BT soal tiket konser yang dijualnya di akun Twitter @ColdplayJKT.
Korban yang terbuai, melanjutkan komunikasi dengan BT melalui WhatsApp dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898.
"Pada saat komunikasi melalui WA, pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan. Padahal pelaku ini laki-laki," jelas Syahduddi.
BT menawarkan satu tiket konser Coldplay dengan harga Rp 5,5 juta.
Setelah bersepakat, Debora mentransfer uang tersebut melalui m-banking ke nomor rekening atas nama Sinma Epay.
"Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor HP korban langsung diblokir. Sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.
Korban kemudian melapor ke Mapolsek Metro Tamansari. Pelaku BT akhirnya ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
"Berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku yaitu membeli sepatu merek Adidas, dan katanya untuk makan-makan," ucap Syahduddi.
Terkini, BT tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/17573071/mahasiswa-penipu-tiket-coldplay-pakai-identitas-korbannya-untuk-tipu