JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna bus Transjakarta tidak lagi wajib memakai masker di dalam bus, mulai 11 Juni 2023.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, kebijakan ini diambil setelah melihat perkembangan pengendalian Covid-19 yang kian membaik.
Selain itu, didasarkan pada Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujar Apriastini dalam siaran pers yang Kompas.com terima, Minggu (11/6/2023).
Kendati begitu, pelanggan yang merasa kurang sehat tetap dianjurkan menggunakan masker yang tertutup dengan baik.
"Pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa hand sanitizer, atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama," tambah dia.
Adapun untuk aktivitas mengobrol dan menelepon di dalam bus, juga diperbolehkan asal tidak menggangu kenyamanan penumpang lainnya.
"Tentunya jangan sampai menganggu kenyamanan sesama pelanggan Transjakarta," ucap Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR Transjakarta Wibowo saat dikonfirmasi dalam kesempatan berbeda, Minggu.
Wibowo juga mengimbau penumpang untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan tidak sehat, serta berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/11/13211381/penumpang-transjakarta-tak-wajib-pakai-masker-mulai-11-juni-2023