Diketahui, pada masa pandemi Covid-19, penumpang dilarang berbicara, baik secara langsung ataupun via telepon, untuk mencegah penularan virus corona di dalam bus.
Kendati penumpang kini diperbolehkan berbicara, Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Wibowo tetap mengingatkan, aktivitas mengobrol dan menelepon ini jangan sampai mengganggu kenyamanan penumpang lain.
"Tentunya jangan sampai mengganggu kenyamanan sesama pelanggan transjakarta," ucap Wibowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
Adapun kebijakan bebas masker di dalam bus transjakarta berlaku setelah pengendalian Covid-19 yang kian membaik.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Apriastini dalam siaran pers.
Kendati begitu, Apriastini mengimbau para pelanggan yang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker dengan baik.
"Pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda-benda yang digunakan bersama," ucap Apriastini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/12/06001531/aturan-wajib-pakai-masker-dicabut-penumpang-transjakarta-kini-boleh