Salin Artikel

Pengetatan Batas Emisi untuk Industri Sekitar Jakarta Mendesak, Lebih Mudah daripada Kendalikan Kendaraan Bermotor

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta tak hanya berasal dari kendaraan bermotor, tetapi juga dari sumber tidak bergerak berupa industri, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah berujar, pengendalian sumber pencemar udara tidak bergerak sudah mendesak untuk dilakukan.

"Pengetatan batas emisi atau baku mutu emisi untuk industri dan pembangkit listrik itu harus dilakukan segera," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Menurut Fajri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten memiliki wewenang untuk menentukan batas emisi untuk industri dan pembangkit listrik yang menggunakan batubara ini, misalnya di Bekasi dan Tangerang.

Bahkan, kata Fajri, pembangkit batubara yang berada di Cilegon pun emisinya bisa terbawa ke Jakarta karena faktor meteorologis dan geografis.

"Pengetatan baku emisi di pembangkit listrik dan industri relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengendalikan emisi dari kendaraan bermotor yang jumlahnya banyak," ucap Fajri.

Sayangnya, Fajri menilai kewenangan itu belum dilakukan oleh para gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang juga memiliki kewenangan sama.

"Industri dan pembangkit listrik itu berkontribusi primary PM 2.5 (debu halus) memang di bawah kendaraan bermotor, tetapi tidak jauh perbedaan angkanya," ucap Fajri.

Menurut Fajri, kontribusi nitrogen dioksida dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor memang cukup tinggi, yaitu 90 persen.

Namun, kata Fajri, hal penting yang perlu disoroti bahwa industri dan pembangkit listrik itu merupakan kontributor utaman untuk sulfur dioksida.

"Interaksi sulfur dioksida dan nitrogen di atmosfer akhirnya akan membentuk secondary PM 2.5," kata Fajri.

"Jadi dengan kata lain, untuk mengurangi PM 2.5 harus mengendalikan juga sumber industri dan pembangkit listrik," kata dia melanjutkan.

Kualitas udara

Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).

IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5/2023). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Pada Selasa (13/6/2023) pagi ini, indeks kualitas udara Jakarta sudah mencapai 154 pada pukul 05.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat.

Cemaran konsentrasi partikulat matter (PM) 2,5 di Jakarta juga tercatat 61 mikrogram per meter kubik (µgram/m3). Angka ini 12,2 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada situasi ini, masyarakat diminta memakai masker di luar ruangan. Lalu, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/06000051/pengetatan-batas-emisi-untuk-industri-sekitar-jakarta-mendesak-lebih

Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke