Salin Artikel

Sindikat Curanmor Asal Lampung Pakai Uang Penjualan untuk Kebutuhan Sehari-hari

JAKARTA, KOMPAS.com - G (31) dan GE (18), anggota sindikat pencurian motor (curanmor) asal Lampung, menggunakan uang hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Hal ini diketahui, usai kedua pelaku ditangkap polisi saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Barang bukti (sepeda motor) segera mereka jual, untuk harganya relatif yang pasti jutaan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023).

"Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kami dalami," katanya lagi.

Hasoloan menuturkan, kedua pelaku yang kini berstatus tersangka itu merupakan pengangguran.

Modus operandi keduanya ialah membobol lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T.

"Atau kunci yang dimodifikasi yang digunakan pelaku untuk merusak lubang kunci. Sehingga bisa mengambil sepeda motor korban," ucap Hasoloan.

Penangkapan pelaku bermula saat keduanya hendak mencuri sepeda motor milik korban berinisial S (49).

Kala itu korban tengah berada di sebuah kafe dan memarkirkan motornya di lokasi kejadian. Pelaku yang sudah mengincar sepeda motor korban kemudian melancarkan aksinya.

"Tersangka G menunggu di motor milik tersangka untuk memantau situasi sekitar TKP sedangkan tersangka GE berperan sebagai eksekutor, mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir di TKP," papar Hasoloan.

Korban bersama rekannya lalu melihat sepeda motor miliknya dicongkel oleh pelaku. Korban S berteriak usai melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.

"Untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ungkap dia.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali.

Motor hasil curian dijual kedua pelaku kepada penadah.

Hasoloan menuturkan, penyidik kini telah mengamankan dua sepeda motor matik dari tangan G dan GE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelas Hasoloan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/21341911/sindikat-curanmor-asal-lampung-pakai-uang-penjualan-untuk-kebutuhan

Terkini Lainnya

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke