Salin Artikel

Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta

Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur tersebut tak perlu memiliki kartu keluarga (KK) DKI Jakarta.

Sebab, pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua tidak menggunakan akun PPDB yang mewajibkan adanya KK DKI Jakarta.

Untuk mendaftar PPDB lewat jalur ini, orangtua atau calon siswa bisa langsung mendaftar secara online tanpa membuat akun PPDB. Syaratnya, calon siswa harus memiliki surat keterangan berdomisili di DKI Jakarta.

"Kalau murid mengikuti jalur pindah tugas orangtua, langsung melakukan pendaftaran online, tidak seperti jalur lain," ujar Operator PPDB DKI Jakarta Redi Feriyanto saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Redi menjelaskan, tidak ada ikon login pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua, sehingga calon siswa bisa langsung daftar online.

"Pendaftaran online itu tidak mewajibkan KK DKI, tapi wajib surat keterangan domisili DKI," ujar dia.

"Kan tidak logis dong kalau pindah tugas di Jakarta, tapi tinggal di Tangerang, terus mau sekolahnya di Jakarta. Jadi pindah tugas di Jakarta, ya sekolahnya di Jakarta," kata Redi.

Adapun surat keterangan domisili bisa didapat di kelurahan tempat tinggalnya di Jakarta.

"Minta dari kelurahan saja. Setiap kelurahan sudah tahu harus mengeluarkan surat seperti apa untuk PPBD jalur pindah tugas orangtua," jelas Redi.

Setelah mendapat surat keterangan domisili, zonasi sekolah pun akan mengikuti alamat yang tertulis di surat keterangan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/06121961/syarat-daftar-ppdb-dki-lewat-jalur-pindah-tugas-orangtua-harus-ada-surat

Terkini Lainnya

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Akan Tindak Tegas Juru Parkir Liar di JIS

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke