Salin Artikel

Sederet Kejanggalan Kasus Bocah Diperkosa Lansia di Cipayung, Ibu Korban Malah Disuruh Sabar

Padahal, pemerkosaan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ini sudah lima kali terjadi pada periode 2021-2022.

Terduga pelaku berinisial S alias UH (65) memerkosa korban di rumah dan gudangnya. Korban pertama kali diperkosa di rumah UH. Selanjutnya, NHR diperkosa di gudang milik UH.

F (32), ibu NHR, mengatakan bahwa pemerkosaan baru terungkap saat sang anak akhirnya bercerita kepada temannya, DH (12).

"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," kata F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan Rp 2.000-Rp 5.000. Korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.

Setelah pemerkosaan terbongkar, ibu korban langsung melapor Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Maret 2023 dini hari.

Namun, ada sejumlah kejanggalan yang membuat F merasa bingung terhadap penanganan kasus pemerkosaan anaknya. Berikut ini rangkumannya:

1. Disarankan tidak lapor polisi

F mengungkapkan, ia sempat disarankan agar tidak lapor polisi. Saran ini disampaikan pada 6 Maret 2023, tepat setelah DH melaporkan cerita NHR kepada AP.

AP pun langsung melapor kepada keluarga. Keluarga kemudian menghubungi F. Sebab, F tidak tinggal bersama sang anak. F tinggal di Pinang Ranti, sedangkan NHR di Lubang Buaya bersama neneknya agar akses ke sekolah lebih dekat.

Setelah ditelepon keluarga, F langsung tancap gas dalam keadaan terkejut dan menangis. Setibanya di Lubang Buaya, F bersama keluarga bermusyawarah di rumah ketua RT setempat.

Pelaku UH dan korban NHR juga dihadirkan dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu. Di sinilah UH mengakui telah memerkosa NHR.

Mendengar hal itu, F dan keluarga hendak melapor ke Polsek Cipayung.

"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang, kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," kata F.

F dengan tegas menolak saran itu dan tetap melapor ke polisi.

"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.

"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung F.

Mulanya, F dan keluarga melapor ke Polsek Cipayung. Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur karena di polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

2. Pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi

F menuturkan, UH baru dipanggil sekali oleh polisi sejak dilaporkan pada 7 Maret lalu.

"Sepengetahuan saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini (diperiksa) bulan April. Sampai sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi," ujar F.

F tidak mengetahui pasti alasan UH baru sekali dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

3. Tidak kunjung ditangkap

UH sudah mengakui perbuatannya di depan sejumlah saksi saat dipanggil ke rumah ketua RT pada Maret lalu.

Namun, hingga saat ini UH masih melenggang bebas lantaran polisi tak kunjung menangkapnya.

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT," ujar F.

"Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," sambung dia.

4. Pelaku masih bisa bersantai

F mengungkapkan bahwa UH sempat berlagak santai setelah pemerkosaan terhadap NHR dilaporkan ke polisi.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)," ucap F.

Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah pertemuan di rumah ketua RT dan dilaporkan ke polisi, UH disebut pindah untuk sementara waktu ke Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Menurut informasi dari tetangga di sana, kata F, UH sempat beberapa kali terlihat sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.

6. Ibu korban dimarahi polisi dan disuruh sabar

Sebagai seorang ibu, F ingin kasus pemerkosaan anaknya segera tuntas dan pelaku ditahan. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kepada anak-anak lainnya.

F juga ingin pelaku ditahan karena telah membuat sang anak trauma.

"Dia bilang, 'Pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama'. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya," ungkap F.

F pun selalu menanyakan sudah sejauh apa kasus pemerkosaan UH terhadap NHR diproses polisi.

Namun, bukannya mendapatkan kepastian, F justru dimarahi polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Saya sempat dipanggil kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," terang F.

F mengaku tidak tahu jika ada orang yang menelepon polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.

Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," ujar F.

"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.

Kompas.com telah menghubungi Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa untuk menanyakan kasus ini. Namun, Gusti mengatakan, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata Gusti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo tidak merespons.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/10095271/sederet-kejanggalan-kasus-bocah-diperkosa-lansia-di-cipayung-ibu-korban

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke