Padahal, pemerkosaan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ini sudah lima kali terjadi pada periode 2021-2022.
Terduga pelaku berinisial S alias UH (65) memerkosa korban di rumah dan gudangnya. Korban pertama kali diperkosa di rumah UH. Selanjutnya, NHR diperkosa di gudang milik UH.
F (32), ibu NHR, mengatakan bahwa pemerkosaan baru terungkap saat sang anak akhirnya bercerita kepada temannya, DH (12).
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," kata F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan Rp 2.000-Rp 5.000. Korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.
Setelah pemerkosaan terbongkar, ibu korban langsung melapor Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Maret 2023 dini hari.
Namun, ada sejumlah kejanggalan yang membuat F merasa bingung terhadap penanganan kasus pemerkosaan anaknya. Berikut ini rangkumannya:
1. Disarankan tidak lapor polisi
F mengungkapkan, ia sempat disarankan agar tidak lapor polisi. Saran ini disampaikan pada 6 Maret 2023, tepat setelah DH melaporkan cerita NHR kepada AP.
AP pun langsung melapor kepada keluarga. Keluarga kemudian menghubungi F. Sebab, F tidak tinggal bersama sang anak. F tinggal di Pinang Ranti, sedangkan NHR di Lubang Buaya bersama neneknya agar akses ke sekolah lebih dekat.
Setelah ditelepon keluarga, F langsung tancap gas dalam keadaan terkejut dan menangis. Setibanya di Lubang Buaya, F bersama keluarga bermusyawarah di rumah ketua RT setempat.
Pelaku UH dan korban NHR juga dihadirkan dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu. Di sinilah UH mengakui telah memerkosa NHR.
Mendengar hal itu, F dan keluarga hendak melapor ke Polsek Cipayung.
"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang, kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," kata F.
F dengan tegas menolak saran itu dan tetap melapor ke polisi.
"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.
"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung F.
Mulanya, F dan keluarga melapor ke Polsek Cipayung. Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur karena di polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
2. Pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi
F menuturkan, UH baru dipanggil sekali oleh polisi sejak dilaporkan pada 7 Maret lalu.
"Sepengetahuan saya, UH sudah diperiksa sekali. Tapi sudah, enggak ada kelanjutan apa-apa. Ini (diperiksa) bulan April. Sampai sekarang enggak ada (informasi) apa-apa lagi," ujar F.
F tidak mengetahui pasti alasan UH baru sekali dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
3. Tidak kunjung ditangkap
UH sudah mengakui perbuatannya di depan sejumlah saksi saat dipanggil ke rumah ketua RT pada Maret lalu.
Namun, hingga saat ini UH masih melenggang bebas lantaran polisi tak kunjung menangkapnya.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT," ujar F.
"Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," sambung dia.
4. Pelaku masih bisa bersantai
F mengungkapkan bahwa UH sempat berlagak santai setelah pemerkosaan terhadap NHR dilaporkan ke polisi.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)," ucap F.
Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah pertemuan di rumah ketua RT dan dilaporkan ke polisi, UH disebut pindah untuk sementara waktu ke Jatiwaringin, Kota Bekasi.
Menurut informasi dari tetangga di sana, kata F, UH sempat beberapa kali terlihat sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.
6. Ibu korban dimarahi polisi dan disuruh sabar
Sebagai seorang ibu, F ingin kasus pemerkosaan anaknya segera tuntas dan pelaku ditahan. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang kepada anak-anak lainnya.
F juga ingin pelaku ditahan karena telah membuat sang anak trauma.
"Dia bilang, 'Pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama'. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya," ungkap F.
F pun selalu menanyakan sudah sejauh apa kasus pemerkosaan UH terhadap NHR diproses polisi.
Namun, bukannya mendapatkan kepastian, F justru dimarahi polisi di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya sempat dipanggil kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," terang F.
F mengaku tidak tahu jika ada orang yang menelepon polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," ujar F.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Kompas.com telah menghubungi Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa untuk menanyakan kasus ini. Namun, Gusti mengatakan, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata Gusti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo tidak merespons.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/10095271/sederet-kejanggalan-kasus-bocah-diperkosa-lansia-di-cipayung-ibu-korban