Selain itu, seorang pelaku mengaku berjudi untuk menghilangkan penat karena sakit.
Diketahui, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus judi di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar. Dari 44 tersangka, hampir semua pelaku merupakan lansia.
"(Pelaku) ada yang tua, ada yang sakit, ada yang biasa ngelepas stres, semua orang gitu. Rata-rata dari pada stres," kata dia kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Polisi telah menggerebek tempat judi di sana sebanyak tiga kali.
Panjiyoga belum mengetahui alasan para pejudi masih nekat berjudi di sana, padahal tempat itu sudah berulang kali digerebek polisi.
Orang yang diduga bandar judi di sana juga pernah ditangkap.
"(Ada) indikasi, indikasinya seperti itu (bandar yang sama). Makanya lagi kami dalami kasus ini," tambah dia.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek lokasi judi Pakyu dan Tasiau di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Selasa (13/6/2023).
Sebanyak 60 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Pantauan langsung Kompas.com di lokasi, tersangka dibawa oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi.
Mereka yang diamankan mayoritas lansia. Puluhan pelaku terlebih dahulu dibariskan dan dihitung kembali oleh pihak kepolisian.
Pada kelompok terakhir, terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang diamankan oleh polisi.
Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyorotkan kamera ke arahnya.
Setelah itu, barisan terakhir ini langsung ikut menuju rombongan untuk masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/16/12101111/44-tersangka-mengaku-berjudi-di-sawah-besar-untuk-hilangkan-stres