Salin Artikel

Lahan Kosong yang Jadi TPS Ilegal di Pondok Ranji Diduga Dibekingi Ormas

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Nusa Jaya 1, RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dikelola perorangan.

Kendati demikian, ada oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga membekingi pengelola TPS tersebut.

"Bisa disebut yang mengelola itu perorangan, tapi di belakangnya ada ormas juga," ucap ketua RW 002, Pondok Ranji bernama Ahnar saat dihubungi, Senin (19/6/2023).

Kendati begitu, Anhar tak mempersoalkan keberadaan oknum ormas tersebut. Bagi dia, menjamin lingkungan agar tetap bersih adalah prioritasnya sebagai pengurus lingkungan.

"Sebetulnya ormas enggak ada kaitannya. Soalnya kami lingkungan seharusnya bisa menjamin kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kami," ujar dia.

Anhar sebelumnya mengatakan, TPS ilegal di lingkungannya sempat ditutup pada pertengahan tahun 2022.

Menurut dia, penutupan TPS itu bertepatan pada saat peresmian Stasiun Pondok Ranji usai direvitalisasi.

Penutupan itu dilaksanakan berdasarkan hasil pertemuan antara pengelola TPS itu dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk RT dan RW.

"Itu sempat dikasih imbauan oleh pak camat bahwa TPS ilegal itu ditutup. Malahan saat itu juga dibersikan dan diratakan sampai dituruni alat berat," kata Anhar.

"Itu sudah ada kesepakatan oleh pengelola juga," tambah dia, menegaskan.

Rupanya beberapa bulan setelah penutupan TPS itu, aktivitas pembuangan sampah masih kembali terjadi. Hal itu diduga karena tak adanya keseriusan dari pemerintah setempat untuk menangani permasalahan tersebut.

"Akhinya pas ada pembiaran, lahan itu beroperasi lagi buat tempat pembuangan sampah, seperti saat ini," ujar Anhar.

Berdasar pengaduan warga, Anhar mengatakan, pembuangan sampah di TPS ilegal itu terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama malam hari.

"Secara detail enggak tau (asal sampahnya) dari mananya, tapi menurut keterangan warga operasionalnya malam. Jadi bukan siang atau pagi. Pembuangannya itu di atas jam 10 malam," ujar Anhar.

Adapun sejumlah warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan terkait adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong dekat permukiman mereka.

Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023.

Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin usulan yang disampaikan warga.

Warga meminta Pemkot untuk menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.

"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," tertulis dalam surat tersebut.

Kemudian, mereka meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.

Berdasarkan surat tersebut, sejumlah warga setempat berharap DLH menindaklanjuti permohonan mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/19220871/lahan-kosong-yang-jadi-tps-ilegal-di-pondok-ranji-diduga-dibekingi-ormas

Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke