Salin Artikel

Wali Kota Tangsel Instruksikan Dinas LH Tutup Permanen TPS Ilegal di Pondok Ranji

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menutup permanen lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Adapun TPS ilegal yang dimaksud berlokasi di Jalan Nusa Jaya 1, RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut dia, setidaknya ada enam lapak yang sudah ditutup dan dipastikan sudah tak akan beroperasi kembali.

"Iya itu sudah (ditutup permanen). Enam lapak sudah ditutup sama kami, sudah enggak operasi lagi mereka. Jadi tinggal satu lapak lagi ini akan segera kami tutup," kata Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/6/2023).

Setelah lapak-lapak itu sudah ditutup, Dinas LH Tangerang Selatan baru akan mengangkut sampah-sampah yang menumpuk di beberapa titik bidang lahan kosong tersebut.

"Setelah itu, nanti sampah-sampah yang sisanya harus kami angkut lagi. Saya sudah instruksi ke DLH untuk segera menindaklanjuti," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di lahan kosong dekat pemukiman mereka.

Aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat warga terganggu.

Jarak lahan kosong itu hanya sekitar 300-500 meter dengan permukiman terdekat.

Menurut Ketua RT setempat, Ruslan, aktivitas pembuangan sampah di sana sudah berlangsung puluhan tahun.

Namun, mengingat kondisi pemukiman sudah agak padat, kegiatan pembuangan sampah di TPS tersebut sebaiknya dihentikan.

"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).

Menurut Ruslan, lokasi TPS ilegal saat ini melayani sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga hingga pasar.

Padahal, lokasi itu awalnya hanya sebagai tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.

"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.

Berdasar hal itu, warga setempat akhirnya mengeluhkan bau yang dihasilkan dari TPS ilegal tersebut.

Ruslan melanjutkan, warganya kemudian menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti keluhan mereka.

"Sudah disampaikan, kemarin dari pemda dan lurah sudah meninjau ke lokasi. Itu mereka datang karena ada reaksi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas itu," ucap Ruslan.

Berkaitan dengan pengelolaan sampah di sana, Ruslan enggak mau mengungkapkan siapa yang mengoordinasinya.

Dalam pengamatannya, mayoritas sampah yang berada di TPS ilegal itu dimanfaatkan oleh pemulung dan pengepul.

"Saya juga enggak mengerti, tapi mayoritas yang ada di sana itu pemulung dan pengepul. Mereka itu memang usahanya itu dari sampah," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/19552511/wali-kota-tangsel-instruksikan-dinas-lh-tutup-permanen-tps-ilegal-di

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke