Salin Artikel

Kuasa Hukum D Sebut Motif Pelecehan Mario Dandy kepada AG Hanya Karangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, menyebut narasi pelecehan dan persetubuhan antara kliennya dengan AG (15) yang dibangun oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) hanya bualan.

Hal itu Mellisa ungkapan setelah dirinya mengetahui fakta-fakta yang dibeberkan para saksi di persidangan.

"Fakta-fakta semakin terlihat, terkait dengan motif itu, bahwa motif adanya pelecehan, persetubuhan itu semakin jelas. Itu hanya motif yang dibangun sendiri oleh para pelaku," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Hal itu dilontarkan Melissa karena dalam sidang yang sedang berjalan para saksi kompak mengatakan bahwa Mario menganiaya D karena korban dituduh telah melecehkan AG.

Sementara dalam fakta sidang yang dijalani oleh AG hingga ia sudah divonis, hingga kini belum terbukti soal pelecehan dan persetubuhan yang disebutkan oleh terdakwa Mario.

Adapun dari persidangan yang sedang bergulir, pihaknya terus mengumpulkan informasi para saksi-saksi yang hadir.

Namun demikian, Mellisa turut mempertanyakan soal tidak hadirnya AG pada sidang hari ini.

"Kalau Amanda disampaikan di persidangan dalam kondisi sakit. Kalau anak AG, tidak tahu, mungkin itu jaksa penuntut umum (JPU) lebih paham. Karena kami tanda tanya juga, kenapa LPSK lebih (memberi keterangan sebagai saksi) sebelum saksi fakta selesai. Tapi, ya enggak apa-apa," ucap Mellisa.

Sebagai informasi, awalnya akan ada enam orang yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis (15/6/2023).

"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.

Selain AG, mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy yang lain, yakni Anastasya Pretya Amanda (19) juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.

Namun, baik AG dan Amanda, keduanya justru tidak ikut hadir dalam sidang lanjutan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/21080221/kuasa-hukum-d-sebut-motif-pelecehan-mario-dandy-kepada-ag-hanya-karangan

Terkini Lainnya

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke