Salin Artikel

Donatur Buka-bukaan soal Uang Rp 53 Juta Milik Warga yang Dititipkan ke Ketua RT Riang Prasetya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang donatur bernama Iman angkat bicara mengenai persoalan sumbangannya senilai Rp 394 juta untuk perbaikan Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Iman berujar, pada 2019 lalu kondisi jalan di depan deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan rusak karena selalu tergenang setelah diguyur hujan.

Karena keresahan ini, Iman menyuntikkan dana senilai Rp 394 juta untuk perbaikan jalan. Di satu sisi, warga sekitar tidak mengetahui siapa yang membiayai perbaikan jalan ini.

"Memang saya terima dari kontraktor. Rp 394 juta dalam bentuk empat kwitansi. Saya cicil itu, bayar sama kontraktor. Saya diam saja, saya bikin sampai selesai," kata Iman dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (23/6/2023).

Setelah semuanya selesai, Iman mendatangi Ketua RT Riang Prasetya. Dia menyampaikan bahwa ada uang sisa senilai Rp 53 juta.

Kepada Riang, Iman mengatakan bahwa uang tersebut bakal dianggarkan untuk perawatan jika jalan yang sudah diperbaiki rusak kembali.

"Datang ke RT ngomong, 'Pak, ini ada sisa uang, terkumpul dari masyarakat sejumlah Rp 53 juta'. Saya bicara ke Pak RT, 'Nanti kalau misalnya jalan sudah rusak, pakai buat maintenance dan perawatan jalan. Uang warga dititipkan kepada Pak RT supaya untuk perawatan, dan kalau jalan rusak bisa diperbaiki'" ucap Iman.

Usai semuanya rampung, seingat Iman, satu atau dua minggu selanjutnya Riang melakukan pembongkaran paksa terhadap lahan ruko yang diduga caplok bahu jalan dan saluran air.

Beberapa hari kemudian, Iman mendapatkan konfirmasi bahwa Riang menggunakan kontraktor yang sama.

"Jadi, uang yang Rp 53 juta itu yang kami titipkan ke Pak RT, diduga dipakai untuk merapikan hasil kerja proyek, merapikan, bikin paving block. Padahal, itu uang warga yang saya bertanya tanya, ini buat apa?" ungkap Iman.

Adapun Riang sebelumnya sudah menjawab pertanyaan Iman, berkait pengelolaan uang patungan warga senilai Rp 53 juta untuk perbaikan jalan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo, Iman mempertanyakan perihal pengelolaan uang patungan sebesar Rp 53 juta yang diserahkan warga kepada Riang.

"Terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setor ke rekening kontraktor," kata Riang saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, Riang menegaskan bahwa kontraktor yang bertugas memperbaiki jalan di wilayahnya merupakan rekanan Iman sendiri.

Sebagai informasi, Riang sebelumnya telah membenarkan Iman merupakan salah satu donatur perbaikan jalan. Pada saat itu, Iman menyumbang kurang lebih sebesar Rp 394 juta.

"Jadi yang disampaikan bahwa Pak Iman keluar uang Rp 390 juta, Pak Iman yang setor sendiri ke kontraktor dan saya tidak pernah terima uang dari Pak Iman. Untuk dana sumbangan warga Rp 53 juta, saya langsung setorkan ke rekening kontraktor bapak," ungkap Riang.

"Jadi, total nilai diterima oleh kontraktor Pak Iman sebesar Rp 443 juta. Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari Pak Iman," imbuhnya lagi.

Tidak ingin membuat pernyataan menyesatkan, Riang mengeklaim memiliki bukti transfer dan kwitansi yang hingga kini masih tersimpan rapi.

"Saya ada kwitansinya dan ada bukti transfernya. Saya juga sudah membuat laporan keuangan hasil penerimaan dana bantuan dari warga kepada Pak Iman. Kwitansi tanda terima sumbangan dari warga lengkap," ujar Riang.

Terkini, Riang dilaporkan para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) atas kasus dugaan pengrusakan lingkungan dan pungutan liar dan penggelapan dalam jabatan.

Laporan yang dilayangkan melalui Kamaruddin Simanjuntak ini tertulis dengan korban bernama Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent.

Sementara, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini, Riang disangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/23/23471261/donatur-buka-bukaan-soal-uang-rp-53-juta-milik-warga-yang-dititipkan-ke

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke