Salin Artikel

Kepada Mantan Pacar, Mario Dandy Tak Akui AG sebagai Kekasih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20) disebut sempat tidak mengakui bahwa AG (15) adalah kekasihnya.

Hal itu dibeberkan Anastasia Pretya Amanda (19), saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus penganiayaan berat D (17) oleh Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Untuk diketahui, Amanda merupakan mantan kekasih Mario Dandy, sebelum tersangka penganiayaan dan pencabulan itu berpacaran dengan AG.

Informasi itu terucap dari mulut Amanda ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya seputar pertemuan Amanda dengan Mario Dandy di Kemang pada 30 Januari 2023.

"Saat (pertemuan) itu, AG ini sedang berpacaran dengan Mario?" tanya jaksa.

Amanda menjawab, "tidak tahu."

Tetapi, lanjut Amanda, Mario Dandy dalam pertemuan itu mengaku bahwa AG bukanlah kekasihnya.

"Dia (AG) bukan cewek gue kok," ujar Amanda menirukan ucapan Mario Dandy.

Pada saat pertemuan itu, Amanda juga sempat menyinggung soal keberadaan AG yang hilang entah ke mana.

Hilangnya AG ini diketahui Amanda dari kakak AG. Beberapa hari sebelumnya, kakak AG menelepon Amanda menanyakan keberadaan sang adik.

Mendengar informasi itu, Mario Dandy kemudian mendesak Amanda untuk memberitahu apa yang Amanda ketahui lagi tentang AG.

"Kalau lu tahu sesuatu, lu kasih tahu saja ke gue, dia bukan cewek gue kok," ujar Amanda menirukan ucapan Mario Dandy lagi.

"Terus saya bilang, ya jangan nanya saya," lanjut dia.

Adapun Amanda ikut terseret dalam kasus penganiayaan D karena disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.

Amanda disebut menyampaikan kepada Mario bahwa pacarnya saat itu, AG, mendapatkan perlakuan tak baik dari D.

Mario marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Penganiayaan itu sendiri berlangsung pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah berstatus terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/14084341/kepada-mantan-pacar-mario-dandy-tak-akui-ag-sebagai-kekasih

Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke