Salin Artikel

Sejumlah Spanduk Parpol Masih "Warnai" Kawasan GDC Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk partai politik masih terpampang di beberapa titik di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/7/2023).

Spanduk parpol ini terpasang di fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) seperti taman.

Padahal, Wali Kota Depok telah menerbitkan surat edaran untuk menertibkan atribut parpol yang pemasangannya tak sesuai aturan.

Pantauan Kompas.com di area masuk kawasan GDC, tepatnya di gerbang masuknya, ada 3-4 spanduk yang berisikan sosok kader parpol masing-masing.

Di setiap spanduk juga ditampilkan para calon presiden (capres) parpol masing-masing, yakni Anies Baswedan selaku capres parpol NasDem dan Ganjar Pranowo selaku capres parpol PDI-P.

Di salah satu spanduk di area masuk kawasan GDC juga ditampilkan foto wajah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Memasuki kawasan GDC, tim Kompas.com melihat lebih banyak lagi spanduk parpol yang terpasang di fasos fasum.

Spanduk parpol ini tepatnya terpasang di taman yang berseberangan dengan Pos Polisi Tirtajaya.

Berbagai macam spanduk dengan ciri khas warna parpol masing-masing mewarnai taman yang ada instalasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet)-nya itu.

Pantauan Kompas.com, spanduk yang terpasang di sana berisikan sosok Anies Baswedan dan Ketua Umum Gerindra selaku capres dari partai tersebut, Prabowo Subianto.

Kemudian, ada juga spanduk yang menampilkan bakal calon anggota DPRD Kota Depok dari PKS Nuryuliani, bakal calon anggota DPRD Jawa Barat dari Golkar Rani Fahd Arafiq, dan kader Demokrat Dyah Mentari Putri.

Sementara itu, di seberang taman ber-sutet tersebut, ada baliho PSI yang bertuliskan "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi (Presiden RI)".

Baliho Jokowi itu terpasang di panggung reklame resmi.

Kepala Satpol PP Kota Depok M Thamrin sebelumnya mengaku telah menurunkan sejumlah media promosi berupa baliho dan spanduk tidak berizin mulai Selasa kemarin.

Dari beberapa jenis media promosi yang ada, Satpol PP Kota Depok kebanyakan menurunkan baliho dan spanduk.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Depok hanya menertibkan baliho dan spanduk yang tidak berizin dan dipasang tidak sesuai tempatnya.

Namun, Thamrin belum mengungkapkan di mana lokasi baliho dan spanduk yang diturunkan.

"(Media promosi yang paling banyak diturunkan berupa) spanduk dan baliho yang tidak berizin dan pemasangan tidak pada tempatnya," urai dia.

Thamrin menambahkan, jajarannya masih menghitung jumlah baliho dan spanduk yang diturunkan.

Dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan siapa pihak yang memasangkan baliho dan spanduk ilegal tersebut.

"Nanti, (jumlah spanduk-baliho yang diturunkan) sedang direkap," kata dia.

Untuk diketahui, penurunan itu merupakan tindak lanjut surat edaran (SE) soal penertiban media promosi yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 16 Juni 2023.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, maupun Atribut Lainnya.

Idris menandatangani SE itu secara elektronik pada 16 Juni 2023.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, dan pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.

Kemudian, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah diminta agar diturunkan sebelum 30 Juni 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/13475281/sejumlah-spanduk-parpol-masih-warnai-kawasan-gdc-depok

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke