Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, bukti rekaman kamera CCTV diserahkan beberapa hari setelah kejadian.
"CCTV sudah diserahkan ke kepolisian pada 30 Juni 2023," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Ahmad mengungkapkan, pihaknya akan selalu terbuka apabila aparat membutuhkan bukti pendukung lainnya.
Sebab, PT MRT Jakarta tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan barang milik penumpang yang terjadi di wilayahnya.
"MRT Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengenai peristiwa pencurian untuk membantu kepolisian menangkap pelaku," ungkap dia.
Adapun PT MRT tidak memberikan kompensasi atas hilangnya benda apa pun, termasuk sepeda, karena perusahaan telah menaruh papan peringatan.
Informasi itu juga tertulis dengan jelas di tempat penitipan sepeda yang disediakan di Stasiun MRT Haji nawi.
"Jadi memang di tempat parkir sepeda di sekitar stasiun MRT sudah kami cantumkan informasi (perihal ketentuan parkir sepeda)," ujar Ahmad.
"Tertulis di sana kalimat, 'Pastikan sepeda anda terkunci. Segala bentuk pencurian akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan barang-barang pribadi menjadi tanggung jawab pemilik'," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang wanita bernama Sherry kehilangan sepeda miliknya di Stasiun MRT Haji Nawi pada Rabu (28/6/2023).
Mulanya Sherry memarkirkan sepedanya di tempat parkir yang disediakan sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, selepas pulang bekerja dan sampai di tempat parkir sepeda pukul 19.00 WIB, Sherry tak menemukan sepeda miliknya.
Setelah melapor ke petugas keamanan dan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, Sherry mengetahui bahwa sepedanya digondol maling sekitar pukul 14.00 WIB.
Lantaran PT MRT Jakarta tidak mau bertanggung jawab, Sherry langsung melaporkan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia membuat laporan itu sekitar pukul 20.25 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/14231561/pt-mrt-jakarta-serahkan-rekaman-cctv-soal-pencurian-sepeda-di-stasiun