Pelatihan itu dilakukan sebagai pembekalan bagi masyarakat yang ingin mencari kerja, sehingga diharapkan mengurangi tingkat pengangguran.
"Khususnya di bidang mengemudi, contohnya sopir online, sopir di perusahaan. Yang penting kami bekali," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat Sudrajad di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Selain berlatih mengemudi, peserta juga berkesempatan mendapatkan SIM A secara gratis.
Pemkot Jakarta Pusat juga mengundang perusahaan transportasi untuk merekrut peserta menjadi karyawan melalui proses seleksi.
"Kadang kala kami undang perusahaan transportasi. Silakan diseleksi, kalau mereka berminat, silakan ambil," ujar Sudrajat.
Untuk mengikuti pelatihan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga, di antaranya wajib ber-KTP Jakarta Pusat dan berusia maksimal 40 tahun.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, ijazah terakhir, foto diri 3x4, formulir peserta, dan surat pernyataan.
Apabila berminat mengikuti pelatihan ini, Anda dapat mencari informasi lebih lanjut di akun Instagram Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, @sudin_naker_jakpus.
Untuk diketahui, pelatihan mengemudi ini telah dilaksanakan sejak Mei lalu dan akan berlanjut hingga November 2023.
Secara keseluruhan, pelatihan ini akan dilakukan sebanyak 12 kali. Tiap angkatan, kuota yang tersedia adalah sebanyak 100 peserta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/06/20553281/pemkot-jakpus-beri-pelatihan-mengemudi-peserta-bisa-dapat-sim-a-gratis