Zaenal berujar, pihak hotel melakukan tukar guling dengan warga yang tinggal dekat rumah Ngadenin, yakni Bariman.
Awalnya, tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin, sedangkan tanah milik Bariman berada di samping pekarangan Ngadenin.
Pihak hotel kemudian bertukar lahan dengan Bariman, lalu membangun tembok yang menjulang tinggi, menutup akses rumah Ngadenin.
"Awalnya sih yang dipakai hotel ini, ini tanahnya Pak Bariman, hotel beli di sini karena Bariman sama pemilik pihak hotel itu teman dekat, ditukar guling," ujar Zaenal saat ditemui usai mediasi di Kantor Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (12/7/2023).
Zaenal mengatakan, rumah kliennya yang "terkurung" ini dahulu dibeli dari Bariman.
"Sementara rumah Pak Ngadenin ini beli dari Pak Bariman, di situ klausul pertamanya," kata dia.
Sebelum pihak hotel membangun tembok, Ngadenin pernah dijanjikan bahwa ada sedikit tanah wakaf yang akan dijadikan jalan.
Namun, setelah pihak hotel dan Bariman bertukar lahan, tembok juga dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
"(Awalnya) menjanjikan ada tanah wakaf untuk dijadikan jalan, tapi begitu ditukar guling, jalannya dibangun habis," tutur Zaenal.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel (tempat penginapan), akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan itu," kata Devin, keluarga pemilik hotel.
Devin mengakui bahwa rumah tersebut mulanya milik tempat penginapan. Namun, kini rumah itu telah dibeli oleh seseorang.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata Devin.
Sebelumnya diberitakan, Ngadenin dan istrinya, Nur (55), sudah tiga tahun kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya "dikurung" tembok hotel.
Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan benda-benda tajam yang berisiko melukai kaki.
"Kurang lebih sudah tiga tahun. Sudah kelelahan kalau mau pulang. Got ini kalau menurut saya kan rawan, ada paku, dan beling, kawat nonjol begitu. Akhirnya saya memutuskan untuk tidur (tinggal) di warung," kata Ngadenin.
Rumah Ngadenin berada di belakang hotel yang terletak di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/12/20504281/duduk-perkara-akses-rumah-ngadenin-tertutup-berawal-tetangga-tukar-lahan