Salin Artikel

Warga Kampung Bayam Belum Huni Rusun Nagrak meski Sudah Ditawarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku sudah menawarkan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, untuk pindah ke Rusun Nagrak.

Namun, sampai saat ini, belum ada satu pun warga yang tergusur proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu yang menghuni rusun tersebut.

"Sampai hari ini warganya belum datang ke Rusun Nagrak. Tapi prinsipnya kami siap. Terinformasi saat ini belum (menempati). Tapi sudah ditawarkan," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Meski begitu, Retno menegaskan jajarannya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dengan begitu, warga Kampung Bayam diharapkan dapat memanfaatkan rusun yang telah disediakan dan menjadi hak mereka.

"Prinsipnya ya, kami sudah berusaha menampung semua warga yang berhak atas rumah susun," kata Retno.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Rusun Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang tempat tinggalnya tergusur proyek JIS.

"Sudah kita siapkan di Rusun Nagrak. Silakan warga (Kampung Bayam) yang ingin pindah," ujar Retno usai rapat kerja dengan komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2023).

Menurut Retno, pemindahan warga Kampung Bayam akan disesuaikan dengan keinginan warga.

"Terserah mau kapan. Pokoknya unitnya sudah siap, tinggal warganya kapan mau, ini sudah kami fasilitasi," kata Retno.

"Ya harus (mau) ini. Kita punyanya Nagrak. Ya jangan nolak ya," sambung dia.

Warga yang tergusur sebelumnya telah ditawarkan untuk tinggal di rusun Kampung Susun Bayam (KSB), Pademangan.

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syachrial Syarif ketika menjabat Vice President Corporate Secretary PT Jakpro berdalih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Imbasnya, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB hingga saat ini.

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB. Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.

"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/16573831/warga-kampung-bayam-belum-huni-rusun-nagrak-meski-sudah-ditawarkan

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke