Salin Artikel

Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil hingga Babak Belur Seharusnya Ditahan, Pakar: Berpotensi Ulangi Perbuatannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan hamil bernisial TM (20) dianiaya suaminya di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Budyanto Jauhari (38) menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam, terutama di bagian wajah. Bahkan hidung sang istri mengeluarkan darah akibat dipukuli.

Atas perbuatannya itu, Budyanto ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian tidak menahan Budyanto yang telah memukuli istrinya pagi dini hari, Rabu (12/7/2023).

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan keputusan kepolisian yang tidak menahan Budyanto meskipun ancamannya hukumannya kurang dari lima tahun penjara.

"Penahanan terhadap pelaku tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun keatas atau tindak pidana lain yang bisa ditahan itu merupakan hak subjektif penyidiknya," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Menurut Fickar, pertimbangan penahanan terhadap tersangka adalah adanya kekhawatiran pelaku mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.

"Jika ada di antara unsur pertimbangan itu terpenuhi, maka bisa dilakukan penahanan (terhadap) tersangka," ungkap Fickar.

"Dalam konteks peristiwa di atas dikhawatirkan (pelaku) mengulangi perbuatannya, menganiaya istrinya. Jadi, (sudah) menenuhi syarat obyektif untuk ditahan," lanjut dia.

Korban dipukuli tanpa ampun

Berdasakan keterangan ibu TM, Y melihat menantunya menyiksa sang anak dengan membabi buta. Y pun berusaha menolong, tetapi pelaku malah marah.

"Pas saya mau tolong (TM) dia marah. Dia (pelaku) mau menendang anak saya yang sedang hamil. Tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya enggak jadi," ucap Y dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat.

Budyanto tak ada ampun meski melihat TM sudah babak belur. Pelaku sempat menjepit badan TM di jendela dan menarik rambut korban yang saat itu hendak menyelamatkan diri.

Y akhirnya ke luar rumah minta tolong warga untuk menyelamatkan putrinya. Seorang petugas keamanan dan beberapa warga datang ke rumah korban.

"Tapi pelaku masih ngomel-ngomel. Ya, mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin, sudah bonyok berdarah-darah. Ya, saya minta tolonglah," timpalnya.

Zaki, tetangga korban mengatakan, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul. Menurut dia, konisi TM saat itu pingsan, dengan wajah bengkak serta kuping dan mulut berdarah.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.

Setelahnya, pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti. Peristiwa ini pun berhasil diabadikan oleh ponsel warga hingga viral di media sosial.

Pelaku jadi tersangka, tapi tak ditahan

Atas peristiwa itu, Polisi telah menetapkan Budyanto sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, TM.

Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kendati sudah ditetapkan jadi tersangka, Budyanto tidak ditahan merujuk pada pasal di atas.

"Kalau kami melihat subyektif luka-lukanya dengan kondisi darah ke mana-mana pasti orang akan empati. Tapi kalau kerangka acuannya UU atau aturan, ya nanti dulu, kami melihatnya begitu," ucap dia.

Siswanto menambahkan, ketentuan definisi luka berat merujuk Pasal 90 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, polisi belum memberlakukan pasal tersebut kepada pelaku karena hasil visum korban belum keluar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/17364041/suami-aniaya-istri-yang-sedang-hamil-hingga-babak-belur-seharusnya

Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani Kalau Tak Sesuai STNK

Megapolitan
Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Kabel di Jalan Ahmad Yani Bogor Semrawut, Warga Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan

Megapolitan
Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Cita-cita sejak Kecil Buat Pemilik Pajero Dikejar Polisi di Tol Jatiasih lalu Ditilang

Megapolitan
Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Bocah di Bekasi Tewas di Lubang Galian Air, Polisi Temukan Indikasi Praktik Dukun di Rumah Pelaku

Megapolitan
Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Tolak Tapera, Pekerja Singgung Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Bocah di Bekasi yang Ditemukan Dalam Lubang Galian Air Diduga Tewas karena Dibekap

Megapolitan
Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

Megapolitan
Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Tolak Tapera, Warga: Kesannya kayak Dipaksa Punya Rumah, padahal Masih Banyak Kebutuhan Lain

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki Data 500.000 Pendukung untuk Bisa Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke