JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam copet digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Mereka terdiri dari lima perempuan berinisial KR (23), FE (25), JP (39), AB (18), dan SS (47), serta seorang laki-laki berinisial FB (31).
"Hampir setiap hari mereka masuk ke PRJ. Mereka sudah mulai bermalam di sana (hotel) mulai tanggal 6 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Saat penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 13 unit ponsel hasil curian.
"13 unit ponsel itu sisa hasil curian. Menurut pengakuan mereka mengirim ke seseorang dan ini yang terus kami kembangkan," lanjut Komarudin.
Belum diketahui jumlah keseluruhan ponsel yang telah dicuri oleh jaringan itu.
Komarudin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan setiap temuan.
Atas perbuatan mereka, keenam pelaku terancam pidana Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban copet, Komarudin mempersilakan untuk mengambil ponsel di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Silakan ajukan pinjam pakai, karena statusnya masih barang bukti," kata dia.
"Tidak dipungut biaya. Disarankan bawa nomor imei untuk membuktikan kepemilikan," lanjut Komarudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/15315211/enam-anggota-jaringan-copet-di-jakarta-fair-digerebek-polisi-di-hotel