JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, petugas menghancurkan lalu membakar bangunan semipermanen atau bedeng yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Sudah beberapa (bedeng) kami bakar, kami musnahkan termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga," ujar Dodi kepada wartawan di Kampung Boncos.
Menurut dia, bedeng itu menjamur lagi karena polisi beberapa bulan terakhir tak merazia kawasan tersebut.
"Karena kan kami sudah lama tidak razia semenjak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadan belum, nah sekarang nih baru aja lagi (razia)," ungkap Dodi.
Berdasarkan pengakuan para pemakai sabu, mereka menyewa bedeng itu seharga Rp 10.000.
Tambahan biaya dibebankan kepada para pemakai, jika ingin durasi "nyabu" diperpanjang.
Sementara ini, Dodi menyebut pihaknya masih mendalami soal sosok yang menyewakan lapak nyabu di kampung narkoba tersebut.
"Sebenarnya ini tanah (milik) Djarum ya. Sebenarnya enggak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semipermanen enggak boleh. Akan kami dalami," jelas dia.
Adapun dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga pemakai narkoba.
Petugas turut mengamankan delapan bong, timbangan, cangklong, dan 80 butir tramadol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/18483891/polisi-kembali-razia-kampung-boncos-bedeng-tempat-nyabu-dibakar