JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang terungkapnya buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasih sendiri, banyak dibaca pada Selasa (18/7/2023).
Buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. PAG mencurahkan hatinya bahwa ia ingin pulang ke kampung halaman, namun tak bisa karena biaya.
Berita Pernikahan dua ekor anjing ras Alaskan Malamute digelar secara mewah dengan biaya hingga ratusan juta rupiah juga banyak dibaca.
Adapun acara pernikahan itu digelar setelah kedua pemilik melangsungkan acara pre-wedding sekitar bulan Mei lalu.
Berita polisi yang akhirnya menangkap BD alias Budyanto Djauhari (38), suami yang aniaya istri hamil berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, juga disorot. Berikut paparannya:
1. Terungkapnya buku harian wanita hamil yang tewas dicekik
Buku harian milik PAG (26), wanita hamil yang tewas dicekik kekasihnya sendiri, mengungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.
Seperti diketahui, PAG (26) ditemukan tewas usai dicekik HS (30) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. Baca selengkapnya di sini.
2. Pernikahan Anjing Jojo dan Luna diawali prewedding
Pernikahan dua ekor anjing ras Alaskan Malamute digelar secara mewah dengan biaya hingga ratusan juta rupiah.
Anjing bernama Jojo dan Luna dinikahkan kedua pemiliknya di sebuah mal kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dengan dana ratusan juta rupiah.
Valentine Cahandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena), pemilik Jojo si dan Luna, mengaku semula hanya berencana merayakan ulang tahun anjing peliharannya itu. Baca selengkapnya di sini.
3. Alasan polisi tangkap suami yang aniaya istri hamil
Polisi akhirnya menangkap BD alias Budyanto Djauhari (38), suami yang aniaya istri hamil berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Awalnya Budyanto tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pihaknya memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.
Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/19/06081631/populer-jabodetabek-terungkapnya-buku-harian-wanita-hamil-yang-dicekik