JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat internasional mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
Hal itu terungkap usai 12 anggota sindikat jual beli ginjal internasional ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, setiap ginjal yang didonorkan di Kamboja sebenarnya dihargai Rp 200 juta.
Namun, para pendonor ginjal hanya menerima uang Rp 135 juta.
"Rp 135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," jelas Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Sindikat beralasan memotong Rp 65 juta untuk biaya operasional mulai dari pembuatan paspor, tiket pesawat hingga akomodasi ke rumah sakit.
Hengki menyebut, sedikitnya ada 122 WNI yang menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat tersebut.
Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.
"Menurut keterangan para pendonor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," tutur Hengki.
Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.
Namun, para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.
Sebab, mereka hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.
"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko menuturkan, saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat secara intensif di RS Polri, Kramatjati.
Para korban hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan.
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," tutur dia.
12 orang ditangkap
Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat. Di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Aipda M berperan membantu para sindikat agar gerakannya tak terlacak.
Sementara itu, oknum imigrasi berinisial HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.
Penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/20/21475441/ginjal-wni-dihargai-rp-200-juta-di-kamboja-tapi-dipotong-sindikat-rp-65