Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, tetapi Selasa (25/7/2023), ia diputuskan akan dipecat oleh partai dari posisinya sebagai anggota dewan.
"BK menggelar rapat internal yang salah satu agendanya membahas kabar itu, seiring juga dengan ada aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Ahmad Nawawi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Setidaknya, ada dua laporan yang diterima BK DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perilaku Cinta Mega. Salah satunya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.
Namun, dari dua laporan itu, satu di antaranya dinyatakan tidak lengkap karena tidak memenuhi ketentuan BK DPRD DKI.
"Laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD," ucap Nawawi.
Lebih lanjut, Nawawi menyayangkan perilaku Cinta Mega sebagai anggota DPRD yang sejatinya adalah wakil rakyat.
"Anggota DPRD DKI diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta menggutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan, sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik," jelas Nawawi.
"Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," sambung dia.
"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum KPI, Pitra Romadoni.
Adapun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta pada Selasa malam memutuskan memberi sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD.
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya berujar, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa malam.
Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.
Ady kemudian langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Adapun Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Cinta mengatakan, gim itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Adapun rapat itu molor satu jam atau baru dimulai pukul 14.15 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/16475011/badan-kehormatan-dprd-dki-gelar-rapat-bahas-laporan-soal-cinta-mega-main