Salin Artikel

Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol

Petisi tersebut hadir di kalangan masyarakat wilayah tersebut ketika Marihot tengah tersandung kasus dugaan pemaksaan berutang lewat pinjaman online (pinjol) dan koperasi kepada sejumlah anggota PPSU di Kelapa Gading Barat.

Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali membenarkan petisi tersebut di lingkungannya.

"Terkait dengan itu (petisi), ya memang benar seperti itu," kata Sukri saat ditemui Kompas.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2023).

Sukri menyadari bahwa Marihot tengah tersandung kasus yang perkaranya tengah ditangani Inspektorat DKI Jakarta.

Kendati demikian, dia menekankan bahwa petisi tersebut hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.

"Saya dengar isu, ada permasalahan (Marihot) begini dan begitu. Tapi, yang kami kemarin ajukan petisi itu berkaitan dengan kinerja (Marihot) yang ada di lingkungan saya," ucap Sukri.

Saat ditanya apakah dia masih memegang petisi tersebut, Sukri mengaku sudah tidak lagi punya.

Hanya saja, dia meyakinkan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT di RW 22 ini hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot.

"(Isi petisinya) Ya terkait dengan kinerjanya yang ada di wilayah sini. Tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang. Kalau ada itu, ya saya yang menolak pertama, kan saya yang enggak tahu permasalahan," ungkap Sukri.

"Intinya sih dukungan kinerja dia yang ada di sini bahwa beliau (Marihot) itu bekerja dengan baik dengan petugas (PPSU) beliau," tutur Sukri.

Namun, Sukri mengaku tidak mengetahui secara pasti petisi tersebut nantinya akan dibawa ke mana.

"Ya mungkin kepada pihak yang atas, mungkin di sana, di Wali Kota, pokoknya di atasan dia. Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri.

Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya berlangsung sekira satu atau dua hari pada Juli 2023.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/28/13355431/warga-kelapa-gading-bikin-petisi-dukung-kinerja-marihot-pejabat-yang

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke