Salin Artikel

Geledah 2 Perusahaan Swasta, Kejari: Untuk Kumpulkan Bukti dan Temukan Tersangka Dugaan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang, dan jasa di anak usaha Telkom Group, Kamis (27/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan praktik korupsi senilai lebih dari Rp 200 miliar. Dua perusahaan swasta yang diperiksa yakni PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia.

"Dua-duanya itu (perusahaan) swasta, dan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang tindak pidananya," ungkap Iwan saat ditemui di Kejari Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023).

"Nanti ke depan untuk menemukan tersangkanya, begitu," imbuh dia.

Iwan mengaku belum bisa merinci siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

"Masih penyidikan umum, tersangkanya juga belum ada. Saya pikir teman-teman bersabar nanti akan kami kasih informasi lebih lanjut," kata Iwan.

Lebih jauh dia menyatakan pengadaan barang dan jasa terjadi pada 2017. Kini, pihak kejaksaan masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu.

"Karena ini masih penyidikan umum, jadi nanti akan kami kabari lebih lanjut lagi," papar Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Intelijen dan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat melakukan penggeledahan dua perusahaan swasta yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang di anak usaha Telkom, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar," jelas Iwan dalam keterangannya, Jumat.

Penggeledahan, lanjut dia, sebagaimana tertera pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Petugas pun menyita sejumlah dokumen untuk proses penyidikan.

"Tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita, dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," tuturnya.

Dia berkata, penggeledahan di dua perusahaan swasta tersebut turut disaksikan Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/28/21055081/geledah-2-perusahaan-swasta-kejari-untuk-kumpulkan-bukti-dan-temukan

Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke