Salin Artikel

Konsekuensi Berat Menanti Polisi yang Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang terduga pelaku kasus narkotika berinisial DK (38) tewas dianiaya sembilan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat pemeriksaan.

Direktorat reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, dari sembilan polisi itu, tujuh orang ditetapkan tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.

Satu orang diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro untuk pemeriksaan etik karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Sementara satu orang lagi berinisial S masih buron.

Konstruksi pasal yang diterapkan yakni Pasal 355 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayan berat yang berencana.

"Kemudian Pasal 170 KUHP kemudian subsider Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," tutur Hengki.

Terancam dipecat tak hormat

Delapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang diduga menganiaya DK hingga tewas terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra.

PTDH terhadap delapan anggota ini berdasarkan empat pasal dari Kode Etik Profesi Polri, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 1 Tahun 2003.

"Kami telah menerapkan Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol nomor 7 tahun 2022," ujar Nursyah, Jumat (28/7/2023).

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Perkap HAM tak dijalankan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap DK hingga tewas.

Menurut dia, anggota polisi tersebut tidak melaksanakan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

"Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik," kata Poengky, Sabtu (29/7/2023).

Padahal, Poengky mengatakan, pimpinan dan seluruh anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM.

Adapun Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh berharap polisi yang aniaya pelaku kasus narkoba hingga tewas harus dipecat dari institusi tersebut.

"Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan," ujar Sugeng, Sabtu.

"Dan juga harus mencopot Dirnarkobanya, Kombes Hengki, karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," sambung dia.

Sugeng berpandangan, sidang etik bagi para pelaku harus secepatnya digelar dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/30/07353651/konsekuensi-berat-menanti-polisi-yang-aniaya-tersangka-narkoba-hingga

Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke