Salin Artikel

Kadispora Kota Bekasi Ditegur karena Beri Izin Senam PKS-Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto menegur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi (Kadispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih.

Ahmad Zarkasih dinilai tak cermat karena memberi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk menjadi tempat acara Senam Nusantara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Anies Baswedan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, yakni Nadih, menyebut, teguran itu tertuang dalam Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862/1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023.

"Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan stadion, di mana tidak memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga," jelas Nadih dikutip dari keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Nadih mengatakan, ketidakcermatan Ahmad Zarkasih tentang penggunaan Stadion Candrabhaga kini justru menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di masyarakat.

Teguran itu diberikan agar kedepannya, yang bersangkutan bisa bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Teguran yang sama juga akan diberikan Plt Wali Kota Bekasi kepada perangkat daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas, tidak cermat dan tidak teliti," ucap Nadih.

Sementara itu, Ahmad Zarkasih sudah menerima teguran tersebut dan menyampaikan agar kelalaiannya bisa menjadi evaluasi bagi dirinya.

"Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evaluasi ke depan, agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas," imbuh Zarkasih.

Belakangan, Pemkot Bekasi telah membatalkan izin Stadion Patriot sebagai tempat acara senam PKS.

Namun, pembatalan yang mendadak itu pun menuai protes dari PKS.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi Heri Koswara, menjelaskan, pihak PKS yang telah mendapat izin penggunaan stadion itu sudah mempersiapkan segala sesuatunya.

Namun, izin penggunaan stadion itu tiba-tiba dibatalkan sepihak pada Jumat (28/7/2023), sehari sebelum acara senam dimulai.

"Pembatalan ini sangat kami sesalkan karena pertama, sepihak. Kemudian tanpa memberikan solusi terkait dengan kegiatan positif yang dilakukan PKS," ungkap Heri.

Ia menduga, pembatalan izin ini politis alias disebabkan kehadiran bakal calon Presiden 2024 Anies Baswedan ke Kota Bekasi.

"Itu (pembatalan karena ada Anies Baswedan) terkonfirmasi melalui pernyataan Kadispora. Karena kan setelah itu flyer ada gambar wajah pak Anies itu menyebar," ucap Heri.

Setelah acara senam batal, pihak PKS tetap menggelar kegiatan flash mob atau tari serentak di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju ke Jalan Ahmad Yani, Sabtu (29/7/2023).

Calon Presiden 2024 yang diusung Koalisi Perubahan yakni Anies Baswedan pun tetap hadir di acara tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/10103531/kadispora-kota-bekasi-ditegur-karena-beri-izin-senam-pks-anies-baswedan

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke