BEKASI, KOMPAS.com - Sidang kasus serial killer Wowon dkk menghadirkan dua dokter forensik sebagai saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Mereka adalah dokter forensik RS Polri Kramatjati Arfiani Ika dan Farah Primadani Kaurow, yang mengotopsi tiga jenazah korban Wowon dkk.
Arfiani mengotopsi dua jenazah Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17), sedangkan Farah mengotopsi jenazah Ai Maimunah (40).
Ketiga jasad itu diracuni oleh terdakwa Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin, di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, pada Januari 2023.
Di depan Majelis Hakim, Arfiani dan Farah menjelaskan hasil penemuan dari otopsi ketiga jenazah:
Kekurangan oksigen
Arfiani Ika menemukan tanda-tanda kekurangan oksigen saat melakukan otopsi terhadap dua jenazah Ridwan dan Riswandi.
"Ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, sama seperti almarhumah (Ai Maimunah). Itu jaringan kulit berwarna ungu, lehernya tampak lebih gelap, seperti itu," kata Arfiani.
Sementara itu, lanjut Arfiani, wajah dari jenazah Ridwan juga sudah tampak gelap. Begitu juga dengan korban lainnya.
Dari hasil pemeriksaan mendalam Arfiani dan tim dokter umum forensik, korban Ridwan tidak menderita penyakit apa pun.
Zat pestisida merusak lambung
Selain perubahan jaringan warna kulit serta tanda kekurangan oksigen, Arfiani dan Farah juga menemukan kandungan senyawa Aldikarb dan kafein dalam lambung korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dokter umum forensik dan sama hasilnya kami juga mendapatkan bahwa didapatkan kandungan Aldikarb dan kafein pada sampel lambung korban," jelasnya.
Akibat zat pestisida itu, lambung ketiga korban mengalami kerusakan. Kerongkongan dan saluran usus juga berwarna kemerahan menuju hitam.
"Pertama, langsung mengecek pencernaan dari kerongkongan sampai usus salurannya itu warna merah kehitaman, jadi rusak. Untuk lambung juga, karena setelah kami ambil sampel, cairannya berwarna hitam pekat," tutur Arfiani.
Indikasi kerusakan itu terjadi karena adanya senyawa kimia yang bersifat merusak bagian dalam tubuh, termasuk kerongkongan.
"Iya dari kerongkongan itu rusak, selaput lendir itu, dinding bagian dalam sesuai gambaran ada senyawa kimia yang sifatnya merusak saluran," ujarnya.
Sebabkan kematian
Arfiani mengatakan, zat pestisida tersebut memang mengganggu sistem pernapasan. senyawa kimia tersebut dapat berakibat fatal jika tertelan melebihi kadar di atas 0,5 persen.
"Aldicarb di atas 0,5 itu udah bersifat fatal, jadi memang sangat bergantung sekali terhadap seberapa banyak besarnya racun tersebut masuk ke dalam tubuh," ujar dia.
Kelebihan aldicarb di atas batas wajar dapat langsung mengakibatkan kematian.
"Kalau terapinya itu cepat, mungkin bisa terselamatkan. Kalau lebih tinggi dari batas amannya, itu bisa menimbulkan kematian segera," sebut dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi tersebut, Farah dan Arfiani bisa menyebut kematian korban karena diracun zat pestisida.
Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berakibat fatal yang menyebabkan kematian dalam tubuh ketiga korban.
"Iya (penyebab kematian karena racun), untuk jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Memang hasil lapornya dan kafein, kafein senyawa normal yang ada di kopi ya, jadi bisa diminum bercampur dengan kopi itu bisa," ujar Farah dan Arfiani.
Terungkapnya pembunuhan berantai
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah.
NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun. Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023.
Mereka disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/10270251/kesaksian-dokter-forensik-otopsi-korban-wowon-dkk-temukan-zat-pestisida