JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kasus seorang mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik di tengah jalan rmai dibicarakan publik, PT Bali Towerindo Sentra akhirnya buka suara.
Perusahaan pemilik kabel fiber optik itu membantah ada kelalaian dalam pengelolaan yang berujung leher pengendara motor terjerat dan mengakibatkan kecelakaan.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail berujar, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.
Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.
Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata Maqdir.
Kondisi kabel tak diketahui
Meski telah menyangkal ada kelalaian, Bali Tower mengaku tidak mengetahui seperti apa kondisi kabel serat optik miliknya sebelum kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi.
Perusahaan mengeklaim selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala setiap satu bulan.
"Sampai tanggal 26 Desember 2022 sesuai dengan bukti yang ada tadi, tidak ada kerusakan. Tidak ada kabel yang menjuntai," ujar Maqdir
kendati demikian, Maqdir mengakui bahwa perusahaan tidak mengetahui kondisi kabel serat optik di Jalan Pangeran Antasari, setelah pengecekan pada 26 Desember 2022.
Sebab, belum ada perawatan atau maintenance yang dilakukan perusahaan sampai akhirnya terjadi kecelakaan pada 5 Januari 2023 malam.
Menurut Maqdir, kliennya baru mengetahui adanya kerusakan pada kabel, setelah melakukan pengecekan pada 6 Januari 2023.
Saat itu, perusahaan tengah menerima komplain dari pelanggan yang tidak bisa mengakses layanan internet Bali Tower.
Tak telusuri korban
PT Bali Towerindo Sentra mengetahui bahwa serat optik miliknya di Jalan Pangeran Antasari terputus pada 5 Januari 2023 akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, perusahaan itu tidak menelusuri lebih lanjut seperti apa kecelakaan lalu lintas tersebut dan siapa pihak yang menjadi korban.
Perusahaan kemudian memperbaiki kabel yang putus malam itu juga. Menurut Maqdir, masyarakat setempat menyampaikan ada kecelakaan.
"Tetapi seperti apa kecelakaannya dan siapa korbannya tidak ada yang tahu dari pihak Bali Tower," ucap Maqdir.
Menurut Maqdir, Bali Tower mengetahui ada kabel serat optik yang putus setelah menindaklanjuti keluhan pelanggan layanan internet perusahaan.
Saat itu, pengguna layanan Bali Tower mendadak tidak dapat mengakses internet. Petugas akhirnya melakukan pengecek dan perbaikan di lapangan.
Perusahaan baru mengetahui bahwa korban kecelakaan itu adalah Sultan Rif'at Alfatih (20) pada 23 Mei 2023.
Kala itu, perusahaan mendapatkan panggilan dari Kelurahan Cilandak Timur untuk mengklarifikasi soal kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan Sultan.
Menjuntai karena kendaraan besar
Bali Tower menduga, kabel serat optiknya yang membentang di atas Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, tersangkut kendaraan besar.
"Perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar. Belum diketahui identitasnya," ujar Maqdir.
Namun, Maqdir tidak bisa menjelaskan secara teperinci jenis kendaraan yang ketinggiannya diduga lebih dari 5,5 meter tersebut.
"Sebab, PT Bali Towerindo Sentra juga tidak memiliki bukti untuk menguatkan dugaan kabel tertarik kendaraan, hingga membuat tiang penyangga miring," ungkap Maqdir.
Kronologi
Peristiwa yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.
"Anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini. Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher. Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/04/09105951/penyangkalan-bali-tower-yang-dituding-jadi-penyebab-leher-sultan-terjerat