Salin Artikel

Polemik Stadion Patriot Jelang Liga 1, Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko padahal Larang Dipakai PKS

BEKASI, KOMPAS.com - Polemik izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan Senam Nusantara yang diselenggarakan PKS Kota Bekasi kembali mencuat usai Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan senam sparko di stadion itu.

Kegiatan senam sparko dengan peserta pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN digelar di hari yang sama pada saat pertandingan Liga 1.

Padahal, sebelumnya izin PKS untuk menggelar acara senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga mendadak dicabut Pemkot Bekasi pada H-1.

Saat itu, Pemkot Bekasi menyampaikan, acara senam PKS yang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga ternyata bentrok dengan pertandingan sepak bola Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makassar.

PKS akhirnya menggelar kegiatan menari serempak atau flash mob di sepanjang trotoar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.

Senam sparko Pemkot Bekasi

Senam sparko Pemkot Bekasi digelar pada Selasa (8/8/2023) pagi.

Sementara pada Selasa sore berlangsung pertandingan Liga 1 antara kesebelasan Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih membenarkan adanya kegiatan senam sparco di Stadion Patriot Bekasi.

"Sepanjang itu tidak menganggu jalannya pertandingan Liga, gitu kan, tidak masalah, kan ada panitia penyelenggaranya," kata Ahmad Zarkasih saat dikonfirmasi, Senin.

Diduga langgar regulasi PSSI

Kegiatan Pemkot Bekasi itu diduga melanggar Regulasi Teknis Liga 1 Tahun 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga lainnya".

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono menyayangkan inkonsistensi Pemerintah Kota Bekasi terkait izin penggunaan Stadion Patriot Chandrabaga.

"Kalau sudah terbiasa melanggar aturan atau mungkin penegakan aturan itu berbasis kepentingan, ini yang tidak benar," ujar dia.

Dalih Pemkot Bekasi

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuturkan, kegiatan senam sparko bukan program baru, melainkan kegiatan yang sudah lama dilakukan Pemkot Bekasi.

"Jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian (Stadion Patriot) kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya," kata Tri.

Terkait dugaan telah melanggar regulasi PSSI Liga 1 2023/2024 Pasal 17 Nomor 2, Tri mengaku tidak mendapatkan teguran.

"Secara jelas sampai hari ini kami tidak mendapatkan teguran dari PSSI," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/09451401/polemik-stadion-patriot-jelang-liga-1-pemkot-bekasi-gelar-senam-sparko

Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke