Salin Artikel

Menanti Pemerintah Jalankan Putusan Pengadilan Usai Kalah dari Gugatan Masyarakat soal Polusi Udara

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat menanti pemerintah segera mengimplementasikan amanah putusan pengadilan, usai kalah gugatan soal polusi udara.

Pada Oktober 2022, warga telah memenangkan perkara atas gugatan polusi udara di Jakarta setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan atau vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.id, Elisa Sutanudjaja, sebagai perwakilan warga penggungat dari Koalisi Ibu Kota menyayangkan langkah lambat pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan pengadilan tersebut.

Pekan lalu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta baru menyerahkan Peraturan Gubernur mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) untuk ditandatangani Penjabat Gubernur DKI.

Adapun tiga strategi dalam SPPU ialah meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber-sumber bergerak seperti transportasi, dan dari sumber yang tidak bergerak seperti industri.

"Implementasi dari regulasi regulasi tersebut masih sangat lambat," ujarnya.

Padahal, secara hukum, pemerintah seharusnya bergerak lebih cepat, terutama seusai Koalisi Ibu Kota ini memenangkan gugatan warga negara pada 2021.

Warga menang gugatan

Kemenangan gugatan citizen lawsuit atas pencemaran udara yang diputus di PN Jakarta Pusat pada 16 September 2021 dikuatkan lagi oleh putusan PT Jakarta pada 17 Oktober 2022.

PT DKI mengabulkan sebagian besar tuntutan yang telah diajukan 32 warga dalam citizen lawsuit pencemaran udara Jakarta (CLS Udara).

Adapun tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan tergugat IV masing-masing adalah Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Lingkungan Hidup.

Dengan demikian, keempatnya tetap dinyatakan bersalah dan harus melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Dalam putusannya, majelis hakim menghukum kelima tergugat agar melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan, dan ekosistem.

Dari ketiga komponen tersebut, termasuk juga di dalamnya kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Majelis hakim juga menghukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas ketiga provinsi.

Majelis hakim juga menghukum Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Sudah ada sejak 2021

Juru Kampanye Energi dan Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu turut menyayangkan, lambatnya pengesahan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Padahal, rancangan SPPU tersebut telah ada sejak 2021.

Dia menyebut, pascakemenangan gugatan tersebut, pemerintah masih setengah hati dalam mengimplentasikan amanah putusan pengadilan.

Pada saat bersamaan, selama dua tahun ini, kualitas udara justru semakin memburuk, dan kian banyak masyarakat yang terdampak.

”Pemerintah sepertinya menunggu viral (polusi udara) baru mau bergerak lagi. Padahal, kalau dilihat selama dua tahun ini ada berapa orang yang menjadi korban dari polusi udara,” tutur Bondan.

Lebih lanjut, Bondan berharap untuk langkah berikutnya, pemerintah lebih mengedepankan rencana strategis dan solusi jangka panjang.

Rencana tersebut di antaranya adalah inventarisasi emisi secara berkala, pengetatan baku mutu udara ambien, serta sistem peringatan dini.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Zintan Prihatini | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/14/16164161/menanti-pemerintah-jalankan-putusan-pengadilan-usai-kalah-dari-gugatan

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke