Salin Artikel

Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan kendaraan listrik.

Hal ini disampaikan Heru usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas masalah kualitas udara Jakarta yang buruk, Jumat (18/8/2023).

Heru menegaskan, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.

"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ucap Heru saat diwawancarai di kantor Luhut usai rapat.

Heru mengatakan, aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu sedang dibahas dalam waktu dekat.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ucap Heru.

Rapat yang digelar di Kemenko Marves itu juga turut diikuti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, serta beberapa pejabat lain.

Menurut Heru, pembahasan dalam rapat itu salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengatasi polusi udara.

"Pak Menteri (Luhut) mengarahkan untuk work from home (WFH). Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Heru.

Selain itu, pembahasan lainnya dalam rapat yakni soal tarif parkir kendaraan di Ibu Kota dan wilayah penyangga.

Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia hari ini, Jumat (18/8/2023) pagi.

Dikutip dari laman IQAir pukul 06.31 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat diangka 110.

Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok rentan.

Katagori kualitas udara ini diprediksi bakal terjadi sampai 23 Agustus 2023 atau lima hari ke depan.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 7.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/18/14023551/usai-rapat-dengan-luhut-heru-budi-wajibkan-pejabat-pemprov-dki-pakai

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke