Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, tiga orang tewas dalam kebakaran di hotel tersebut.
"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana kepada Kompas.com, Jumat.
Korban adalah tamu hotel
Tribuana mengatakan, ketiga korban tewas merupakan tamu hotel yang sedang bermalam di kamar lantai dua tempat penginapan itu.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi terutama dari resepsionis, di dalam ada lima kamar hotel terisi. Masing-masing diisi dua orang," ujar Tribuana.
Salah satu dari tiga korban meninggal dunia merupakan seorang pria berinisial M (42), sedangkan dua lainnya adalah perempuan, yakni N (25) dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Ketiganya diduga tewas karena terlalu banyak menghirup asap tebal saat kebakaran terjadi.
Diduga tidur di kamar yang sama
Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Melawai, Akui (54) mengatakan, ketiga korban tewas diduga menginap di kamar yang sama.
Nyawa mereka tak berhasil diselamatkan karena kondisi kamar yang ditempati ketiganya dalam keadaan terkunci saat pemadam kebakaran melakukan evakuasi.
"Infonya tiga orang ini menginap di satu kamar yang sama karena sedang berjualan di kawasan Blok M. Mungkin saudaraan kali ya," ujar Akui kepada wartawan.
"Pas mau dievakuasi, kamarnya terkunci. Makanya akhirnya didobrak," lanjut dia.
Oleh karena itu, ketika berhasil dievakuasi, kondisi ketiganya disinyalir sudah tak bernapas.
"Pas dibawa turun dan diberikan pertolongan pertama, sudah enggak ada napas," imbuh Akui.
Akui menyampaikan, tiga korban tewas disinyalir mengalami keterlambatan ketika dievakuasi pemadam kebakaran (damkar) akibat berada di dalam kamar yang terkunci.
"Yang belakangan ini enggak bisa masuk (petugas damkar). Katanya posisi kamarnya terkunci. Jadi mungkin didobrak dan itu butuh waktu," tutur dia.
Pemilik hotel berjanji akan tanggung jawab
Salah satu pemilik F2 Hotel Melawai, Esther Winda berjanji akan tanggung jawab atas kebakaran yang merenggut tiga tamu hotelnya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Esther, Bertua Diana Hutapea, saat ditemui di depan tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, masalah korban jiwa ini kan kami belum mengetahui sebenarnya bagaimana (peritiwanya) ya. Nanti kami lihat dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabor) Mabes Polri ini bagaimana. Nanti kami bersama kepolisian akan berkoordinasi mana yang terbaik buat semua pihak," tutur Bertua, Jumat.
Lebih lanjut, Bertua mengatakan, urusan tanggung jawab nantinya akan dikomunikasikan kepada masing-masing keluarga korban.
Sebab, sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha menghubungi keluarga korban, khususnya keluarga korban tewas.
"Nanti akan saya bicarakan, karena saya juga baru bertemu beliau (Esther) di Polsek Kebayoran Baru," kata dia.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/18/23030501/fakta-kebakaran-f2-hotel-melawai-tiga-tamu-hotel-tewas-akibat-menghirup