Salin Artikel

Ketua DPRD Tolak Keinginan Pemprov DKI Utang Rp 1 Triliun untuk Kelola Sampah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak utang demi pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.

Menurut Prasetyo permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dikhawatirkan menambah beban keuangan daerah dan dapat mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta.

"Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan mengorbankan masyarakat," ujar Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Senin (21/8/2023).

Menurut Prasetyo, hampir seluruh pimpinan dari Fraksi dan Komisi di DPRD DKI tak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud.

Prasetyo meminta Sekretaris Dareah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant.

Pengkajian itu, kata Prasetyo, dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

"(Anggaran) yang tidak prioritas dalam APBD disisir dulu," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, ia mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan sampah Jakarta, terlebih saat ini telah masuk dalam kategori darurat.

Sebab, kata Prasrtyo, sejauh ini volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 meter persegi.

“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” ucap Prasetyo.

Untuk diketahui, permohonan pinjaman oleh Pemprov sesuai surat Gubernur DKI Jakarta ditunjukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan nomor 435/UD.02.03.

Dalam surat itu, Pemprov DKI berencana akan melakukan permohonan pinjaman darah ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.

Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS.


https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/18262581/ketua-dprd-tolak-keinginan-pemprov-dki-utang-rp-1-triliun-untuk-kelola

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke