Salin Artikel

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut Biaya Restitusi Tidak Bisa Diganti dengan Pidana Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebut, restitusi yang dibebankan tidak serta merta bisa diganti dengan hukuman pidana penjara apabila kliennya tidak bisa membayar biaya tersebut.

Nahot menilai, penggantian dengan pidana penjara hanya bisa dilakukan apabila ada pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terorisme.

"Karena di dalam Perma (peraturan Mahkamah Agung), itu sudah dicantumkan bahwa hanya dua yang bisa dilakukan penggantian pidana penjara atau pidana kurungan, yaitu terhadap pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme," kata Nahot kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Nahot menilai, penggantian pidana penjara atas apa yang dilakukan oleh kliennya tidak tepat. Sebab, harus ada undang-undang yang terlebih dahulu mengatur penggantian itu.

Dengan demikian, mengganti biaya restitusi dengan penambahan masa tahanan bisa terjadi.

"Penuntutan itu juga harus beralaskan keadilan. Kita setuju penegakan hukum harus dilakukan, cuma penegakan hukum itu tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri," jelas Nahot.

Nahot mengatakan, kliennya memang bersedia membayar semampunya restitusi yang dibebankan.

Namun, dengan kondisi Mario yang kini tidak mempunyai aset apapun, sangat tidak mungkin beban restitusi itu bisa dibayarkan.

"Kalau masalah mau atau enggak, saya jawab mau. Cuma, apakah dia mampu? Itu yang menjadi masalah. Kalau misalnya dia punya aset, pasti akan dia kasih. Kalau dia punya uang, dikasih uang dia. Sekarang? Keluarganya pun sudah habis semua," tutur Nahot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/19354691/kuasa-hukum-mario-dandy-sebut-biaya-restitusi-tidak-bisa-diganti-dengan

Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke