BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang mengintensifkan komunikasi dengan wilayah lain untuk mengatasi pencemaran udara di Bekasi.
Hal itu dilakukan usai keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek.
"Kami mencoba mereduksi terkait dengan lingkungan yang ada dan koordinasi, kolaborasi di antara wilayah yang ada. Kota-Kabupaten Bogor lebih diintensifkan komunikasinya," kata Tri kepada wartawan di Islamic Center, Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).
Tri melanjutkan, dirinya juga kini tengah menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan apakah para pegawai pemda akan bekerja dari rumah atau tidak.
Pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini sendiri juga merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kualitas udara yang kini tengah buruk.
"Ini masih kami evaluasi sampai sejauh mana reduksi (pengurangan polusi udara) terkait dengan proses mobilisasi. Maka itu, kami sedang evaluasi betul bagian-bagian OPD mana yang kemudian nanti dapat kami berikan WFH," tutur dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Aturan tersebut memerintahkan para kepala daerah agar dapat menyesuaikan kebijakan pengaturan sistem kerja untuk mengatasi polusi udara.
Salah satunya adalah dengan menerapkan WFH 50 persen bagi perangkat daerah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/23/19513741/pemkot-bekasi-intensifkan-komunikasi-dengan-wilayah-lain-atasi-pencemaran