Salin Artikel

Masih Buntunya Lobi-lobi Heru agar Swasta Terapkan WFH Saat KTT ASEAN 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Sejumlah cara ditempuh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar pertemuan pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN pada 5-7 September 2023 itu berjalan lancar.

Salah satunya adalah melobi perusahaan-perusahaan swasta di Ibu Kota agar bersedia menerapkan work from home (WFH), khususnya selama pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN.

Heru hendak meminta pengertian pihak swasta agar mau menerapkan WFH. Hal ini dianggap sebagai bentuk dukungan swasta untuk menyukseskan KTT ASEAN.

Dengan cara ini, kepadatan lalu lintas di Jakarta selama kegiatan kenegaraan itu bisa ditekan dan mobilitas para delegasi tak terganggu.

Bersamaan dengan itu, Heru juga berharap polusi udara juga bisa ditekan seiring dengan berkurangnya mobilitas kendaraan bermotor para pekerja.

Jalan buntu

Pagi ini, Heru menggelar pertemuan dengan asosiasi perusahaan, asosiasi pengusaha, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membahas persiapan KTT ASEAN.

Namun, Heru mengaku masih belum mendapatkan kepastian dari perusahaan swasta di Ibu Kota soal kesediaan menerapkan kerja dari rumah selama KTT ASEAN berlangsung.

"Enggak (bisa dipastikan). Mereka kan mengatur sendiri. Saya minta asosiasi-asosiasi hasilnya, belum tahu, mereka yang ngatur," ujar Heru, Kamis (24/8/2023).

Menurut Heru, penerapan WFH selama KTT ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023 untuk pihak swasta hanya sebatas imbauan.

Kendati demikian, Heru berharap perusahaan swasta bersedia menerapkan kebijakan tersebut demi kelancaran pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.

"Karena ini ada jalur-jalur yang 29 titik untuk buka tutup, sehingga tidak nyaman nanti bagi warga yang akan melakukan aktivitas pada tanggal 5, 6, dan 7 September 2023," kata Heru.

Penerapan WFH bagi ASN belum efektif

Adapun aparatur sipil negara dari kalangan Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta sejak Senin (21/8/2023).

Aturan WFH kapasitas 50 persen bagi para ASN DKI sebetulnya sudah dipercepat menjadi Senin ini dari yang sebelumnya pada 28 Agustus 2023.

Namun, sejumlah kalangan menilai penerapan WFH bagi ASN DKI Jakarta belum efektif lantaran tingkat polusi udara dan kemacetan ibu kota masih terjadi.

"Jangan salahin Pemda (kalau masih macet). Maksudnya ini (WFH) kan sama-sama," ujar Heru, Rabu (23/8/2023).

Heru mengatakan, jumlah ASN di Pemprov DKI Jakarta yang menjalani WFH tak sebanding dengan total warga di Ibu Kota. Hal inilah yang diduga menjadi faktor belum efektifnya WFH untuk mengurangi kemacetan.

"Pemda hanya 25.000, Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh. Sehingga harapan saya semua bisa ikut (WFH) tapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi, diatur sendiri," kata Heru.

Heru menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan terhadap ASN yang WFH agar tidak beraktivitas di luar rumah saat jam kerja.

"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota, Pak Wali Kota Jakarta Barat mana yang work from home. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita bisa video call, tanya 'kamu di mana, di rumah?'" kata Heru.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/14204461/masih-buntunya-lobi-lobi-heru-agar-swasta-terapkan-wfh-saat-ktt-asean

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke