Tiga korban berinisial NA (25), HM (42), dan RA (17) ditemukan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada 18 Agustus itu.
Yossi mengungkapkan, ada tiga kamar yang disewa kala peristiwa maut itu terjadi, yakni kamar 303, 207, serta 204.
"Namun, untuk memastikan apakah para tamu ini ada di dalam satu kamar atau beda kamar, kami masih harus mendalami," ungkap Yossi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2023).
Pasalnya, lanjut dia, penyidik memerlukan keterangan dari korban luka yang masih dirawat di rumah sakit. Dari keterangan korban selamat, pihaknya baru bisa memastikan hal tersebut.
"Kami belum mengambil keterangan dari korban luka karena mereka masih ada di RS. Tetapi kami sudah berkoordinasi kalau sudah siap untuk dimintai keterangan, kami akan ambil keterangan," jelas dia.
Tak ada pintu darurat
Adapun penyidik beserta Puslabfor Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel F2 Melawai. Kata Yossi, hotel ini memiliki alat pemadam api ringan atau APAR.
Kendati begitu, dari hasil olah TKP didapatkan fakta bahwa Hotel F2 Melawai tak memiliki pintu darurat.
"Tidak ditemukan adanya emergency exit (pintu keluar darurat)," ujar Yossi.
Selain itu, tidak ditemukan alat pendeteksi asap maupun alarm kebakaran yang terpasang di dalam Hotel F2 Melawai. Ini diketahui penyidik usai memeriksa saksi, termasuk pengelola hotel.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kebakaran di F2 Hotel, Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2023, sekitar pukul 00.00 WIB.
Mereka tewas disinyalir karena terlambat ketika dievakuasi pemadam kebakaran (damkar).
Adapun kebakaran diduga berawal dari sofa yang terbakar di salah satu kamar hotel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/26/21185981/3-korban-tewas-dalam-kebakaran-f2-hotel-melawai-belum-dipastikan-berada