JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuka agama bernama Jung Il Kuk (62) dituduh menyebarkan ajaran sesat lantaran bisa memprediksi hari kiamat.
Jung mengatakan, tudingan itu diunggah dalam sebuah blog yang ditulis beberapa tahun lalu.
"Tulisannya sudah di-upload sejak 2012, tapi saya baru tahu awal tahun ini. Saya tahu setelah salah satu jemaat memberikan link tulisan itu kepada saya," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Walau hanya sebatas tulisan di sebuah blog, Jung mengaku informasi bohong yang disebarkan memberikan dampak negatif.
Ia akhirnya mengetahui penyebab utama mengapa jemaatnya tak pernah bertambah dari tahun ke tahun.
"Keresahan saya selama beberapa tahun ini akhirnya terungkap. Ternyata jemaat saya tak kunjung bertambah karena adanya tuduhan tak berdasar ini," tutur pria yang lahir di Seoul, Korea Selatan.
Jung sudah berada di Indonesia dan telah menjadi warga negara indonesia (WNI) sejak awal medio 2000-an.
Ia pun merasa, sejak 2012 itu, penurunan jemaahnya cukup signifikan.
"Saya hidup dari undangan-undangan untuk ceramah. Kalau tidak ada jemaat yang percaya lagi karena menilai saya sesat, bagaimana bisa saya melanjutkan hidup," ungkap dia.
Selain itu, Jung menyebut dirinya tak hanya dituduh bisa meramal hari kiamat.
Ia difitnah pernah mengajarkan ajaran sesat perihal kedatangan Yesus Kristus ke bumi untuk kedua kalinya.
Padahal, ia tak pernah berkhotbah soal isu itu selama beberapa dekade menjadi pemuka agama.
"Saya kenal penulisnya. Dia bilang sumber tulisan itu berasal dari siaran radio, kemudian dia menyadur dari siaran itu. Saya sendiri sama sekali tak pernah diundang sebagai pemuka agama di stasiun radio mana pun. Jadi ini berita bohong," ucap Jung.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya yang jelas. Nama baik saya tercoreng," lanjut dia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diderita Jung telah dilaporkan ke polisi sejak 15 Februari 2023.
Ia melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/848/SPKT/Polda Metro Jaya.
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan sebulan kemudian.
Dalam laporannya, Jung melaporkan pria berinisial YP yang berprofesi sebagai pemuka agama sekaligus penulis artikel dalam blog tersebut.
Kompas.com telah berupaya menanyakan perkembangan kasus ini kepada aparat kepolisian, namun belum direspons.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/06091461/dituduh-bisa-ramal-kiamat-pemuka-agama-di-jaksel-lapor-polisi-nama-baik