Salin Artikel

Anggota Densus Pembunuh Sopir Taksi Online Ajukan Pembelaan, Kuasa Hukum: Mudah-mudahan Ada Keringanan

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang, terdakwa pembunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu, berharap tuntutan yang ditujukan kepada dia bisa diringankan.

Adapun Haris dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/8/2023).

Kuasa hukum Haris, Agus Kristianto Sihaloho, berujar bahwa kliennya hendak mengajukan nota pembelaan.

Dia berharap ada keringanan hukuman bagi terdakwa pembunuhan tersebut.

"Kami akan mengajukan pembelaan pada tanggal 6 September 2023 dengan nota pembelaan. Mudah-mudahan ada keringanan," sebut Agus, usai sidang pembacaan tuntutan terhadap Haris di PN Depok.

Ia berharap hak Haris selaku warga negara Indonesia bisa terpenuhi. Sebab, Haris disebut bertindak kooperatif selama persidangan berlangsung.

Agus juga menyebutkan, Haris masih berusia muda serta masih memiliki masa depan yang panjang.

"Dia (Haris) masih berusia muda. Karena kalau bicara hak, dia masih panjang perjalanannya," ucapnya.

"Hak untuk hidup masih panjang perjalanan karir," lanjut Agus.

Untuk diketahui, Haris melalui kuasa hukumnya saat sidang mengaku akan mengajukan nota pembelaan.

Haris diminta mengajukan nota pembelaan pada 6 September 2023.

Latar belakang kasus

Pembunuhan Sony oleh Haris terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Haris diduga membunuh Sony karena ingin mencuri mobil korban.

Jundri menduga, aksi pembegalan telah direncanakan secara matang oleh Haris, sebelum pembunuhan terjadi.

Sebab, Haris meminta diantar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.

Haris langsung menghampiri korban yang berada di pinggir jalan.

"Tetapi kalau secara pribadi, secara orang hukum, kami menganalisis ini memang sudah direncanakan," kata Jandri.

"Memang yang pertama, dia melakukan pemesanan itu memang secara offline, bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu, sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi," sambung dia.

Selain itu, Jandri menduga, Haris juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban.

Pelaku juga telah menyiapkan pisau untuk membunuh korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/18002781/anggota-densus-pembunuh-sopir-taksi-online-ajukan-pembelaan-kuasa-hukum

Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke