TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang penghuni panti rehabilitasi narkoba berinisial A yang menyerang petugas di Panti Sakinah Harakah Bhakti, Jalan Ir Juanda, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, merupakan residivis kasus narkoba.
Koordinator program rehabilitasi Panti Sakinah Harakah Bhakti, Dwi Mecca Aristo mengatakan, A menyerang petugas panti saat baru dititipkan oleh polisi pada Jumat (1/9/2023).
"Iya, dia (A) residivis kasus narkoba," kata Dwi saat ditemui di lokasi, Senin (4/9/2023).
A juga yang memprovokasi para penghuni lainnya untuk berbuat kerusuhan di panti rehabilitasi.
"Penghuni yang baru itu provokatornya, yang maksa (penghuni lainnya berbuat kerusuhan). Dia baru datang Jumat malam," ucap dia.
Peristiwa itu terjadi saat seorang petugas panti mengecek kondisi penghuni rehabilitasi pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sesampainya di lantai 3, seorang petugas langsung ditodong oleh A menggunakan potongan besi.
"Sebenarnya (biasanya) tidak sendiri buat ngontrolnya. Karena (petugas) yang pegang kunci lagi tidur, dia (korban) tidak tega bangunin temennya yang harusnya naik. Jadi dia naik sendiri," kata Dwi.
A lalu mengikat kedua tangan petugas menggunakan tali sepatu. Selanjutnya, petugas itu disekap di ruang observasi detoks.
Keributan itu lantas mengundang para penghuni lainnya. Mereka juga merusak fasilitas panti, termasuk kamera CCTV.
"Itu mereka sudah menyiapkan sampai CCTV dihancurin dan decoder-nya dicabutin dan juga disiram-siram air," ucap dia.
Saat itu, A kabur melalui lantai 4.
A yang berstatus peserta rehabilitasi titipan dari polisi itu diduga sudah merencanakan aksinya.
"Kabur melalui lantai 4 menggunakan borgol dan sarung. Itu sudah disiapin," ucap Dwi.
Usai kejadian ini, pihak panti memperbolehkan peserta rehabilitasi mandiri untuk pulang ke rumah.
"Sebanyak 20 penghuni memilih pulang dan 12 lainnya memilih di sini," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/04/17392271/penghuni-panti-rehabilitasi-narkoba-di-ciputat-yang-mengamuk-dan-serang